Pasuruan, pojokkasus.com – Curian Mitsubishi L300 di amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kendaraan itu ditemukan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, setelah dilakukan pelacakan menggunakan GPS, Kamis (28/3/2026).
Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat anggota di lapangan serta koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Ketapang Polres Sampang.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Purwosari/Polres Pasuruan/Polda Jatim tertanggal 28 Maret 2026. Pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Korban, Wahyudi Irawan (46), seorang karyawan swasta asal Tulungagung, kehilangan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi S 8253 UC. Kerugian yang ditaksir sekitar Rp170 juta.

Pelaku diduga masuk ke area gudang yang minim pengamanan, kemudian merusak pintu mobil menggunakan kunci palsu jenis letter T. Setelah menyalakan mesin, kendaraan dibawa kabur.
“Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” tambah Kapolres.
Penelusuran dan Penangkapan
Satuan Reskrim Polsek Purwosari mendokumentasikan laporan dengan menelusuri koordinat GPS mobil. Titik terakhir terdeteksi di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Polisi berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Sampang, dan kendaraan ditemukan di lahan kosong, kemudian diamankan.
“Barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwosari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Identitas terlapor berinisial Hartono, warga Surabaya, sudah dikantongi polisi. Selain itu, diamankan juga fotokopi BPKB dan STNK asli kendaraan. Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat.
Berhasilnya pengungkapan pencurian ini menunjukkan koordinasi yang cepat antara unit reskrim lintas wilayah serta pemanfaatan teknologi GPS, sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan secara efisien.
Kata kunci SEO: Curian Mitsubishi L300, Polsek Purwosari, pencurian kendaraan berat (humas/G10)







