Arsip Sidoarjo Raih Predikat AA Nasional

Sidoarjo,pojokkasus.com—Arsip Sidoarjo, ANRI, predikat AA menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan modern.

Prestasi nasional itu diraih setelah Pemkab Sidoarjo mendapatkan penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 atau “Sangat Memuaskan” dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan diserahkan langsung Kepala ANRI, Meigo Pinandito, kepada Bupati Sidoarjo Subandi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan sistem pengelolaan arsip terbaik di tingkat nasional.

Penghargaan itu sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkab Sidoarjo dalam membangun budaya administrasi yang disiplin dan sesuai standar nasional.

Dalam acara tersebut, Bupati Subandi hadir bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan. Menurut Subandi, penghargaan itu menunjukkan bahwa sistem administrasi pemerintahan di Sidoarjo telah berjalan tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tata kelola arsip
Pemkab Sidoarjo raih predikat AA dari ANRI atas tata kelola arsip terbaik nasional dan penguatan sistem kearsipan digital.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Subandi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan hasil kerja satu instansi saja, melainkan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang terus menjaga kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Subandi juga memberikan apresiasi kepada Kepala Disperpusip Sidoarjo yang terus mendorong penerapan budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.

“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Sementara itu, Rudi Setiawan menyebut predikat AA bukan sekadar capaian administratif semata.

Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi budaya tertib arsip yang telah diterapkan di seluruh lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Ia mengatakan, Disperpusip Sidoarjo saat ini terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan administrasi pemerintahan.

http://Baca juga https://pojokkasus.com/2026/05/20/pojokpas-tabur-bunga-doakan-driver-online-korban-kecelakaan/

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” ujar Rudi.

Penghargaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan.

ANRI memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menerapkan pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan capaian ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern dan disiplin.

Pengelolaan arsip yang baik diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan profesional.

“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkas Subandi.@kbr

Writer: @NitEditor: @Redaksi Pojokkasus
IMG-20260327-WA0038