Pemdes Kejapanan Perkuat UMKM Lewat Legalitas Gratis

PASURUAN, pojokkasus.com – Pemdes Kejapanan terus memperkuat pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku UMKM di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah desa dalam mendorong pelaku usaha memiliki legalitas yang lengkap sehingga mampu meningkatkan daya saing produk. Legalitas usaha dinilai menjadi fondasi penting agar produk lokal lebih dipercaya konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Kepala Desa Kejapanan, Randi Saputra, mengatakan kepemilikan NIB dan sertifikasi halal bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan masyarakat.

“Melalui kepemilikan legalitas ini, terutama NIB dan sertifikasi halal, warga atau konsumen bisa merasa yakin dan aman untuk membeli produk-produk yang dibuat oleh pelaku UMKM kita,” ujar Randi saat kegiatan pendampingan bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan.

Fokus Tingkatkan Kualitas dan Keterampilan

Selain memfasilitasi legalitas usaha, Pemerintah Desa Kejapanan juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan keterampilan. Program tersebut menyasar masyarakat yang ingin memulai usaha maupun pelaku UMKM yang ingin mengembangkan kualitas produknya.

Pelatihan yang diberikan meliputi pembuatan jajanan tradisional, produk bakery, teknik pengemasan, pemasaran digital, hingga pengelolaan keuangan usaha. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha mampu mengikuti perkembangan pasar yang semakin kompetitif.

Jejak Sabung Ayam, Dari Legenda Cindelaras & Kerajaan Hingga Dilarang Negara

“Kami mengadakan pelatihan pembuatan jajanan tradisional hingga bakery. Tujuannya agar mereka yang belum punya keterampilan bisa memulai usaha, dan yang sudah ada bisa meningkatkan kualitas produknya. Selain itu, kami juga mendampingi dalam hal teknik kemasan, digital marketing, hingga manajemen keuangan usaha,” tambah Randi Saputra.

Menurutnya, peningkatan keterampilan harus berjalan beriringan dengan legalitas usaha. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga mampu memasarkan produknya secara profesional dan berkelanjutan.

Kembangkan Klaster Industri Kreatif Desa

Pembinaan UMKM di Desa Kejapanan saat ini dilakukan secara tematik di sejumlah dusun. Pendekatan tersebut bertujuan membentuk klaster industri kreatif yang memiliki keunggulan di masing-masing wilayah sehingga lebih mudah dikembangkan.

Salah satu sentra unggulan adalah Kampung Pia yang menaungi sekitar 60 hingga 100 pelaku usaha pia. Keberadaan kampung tersebut menjadi ikon UMKM desa sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Selain Kampung Pia, terdapat kelompok pengrajin kriya yang mengolah kain perca menjadi berbagai produk rumah tangga seperti keset. Di Dusun Tawangsari juga berkembang sentra olahan bebek dan telur asin yang telah dikenal memiliki kualitas baik.

Kelompok peternak unggas di Tawangsari bahkan pernah meraih penghargaan sebagai Juara 1 Nasional kelompok unggas terbaik. Prestasi tersebut diraih berkat inovasi pemanfaatan pakan berbahan kepala udang yang menghasilkan telur asin berkualitas dengan tekstur masir, warna kuning telur yang oranye, dan cita rasa gurih.

Dandim Sidoarjo Berganti, Pengabdian TNI Terus Berlanjut

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari desa mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Randi berharap seluruh program pembinaan yang dijalankan dapat mendorong UMKM Desa Kejapanan semakin berkembang dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kami berharap produk-produk UMKM lokal Kejapanan tidak hanya mampu merajai pasar daerah, namun juga siap bersaing di kancah nasional,” tegasnya.

Melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan keterampilan, serta pembentukan klaster industri kreatif, Pemerintah Desa Kejapanan menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (D2y)

IMG-20260327-WA0038