Damai Tanpa Demo, Eks Karyawan PT APRA Kembali Tanda Tangan PKWT

Sidoarjo, pojokkasus.com   – Sengketa panjang hubungan industrial antara PT Aria Prema Sejahtera (APRA) dan mantan pekerjanya Randy Sahbanar resmi berakhir damai. Kesepakatan dicapai lewat dialog terbuka, dan kini Randy sah kembali bekerja oleh perusahaan.

Penyelesaian krusial disepakati dalam pertemuan bipartit di De’Ale, Perum Pondok Jati, Sidoarjo, Selasa (7/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kehadiran semua pihak terkait menjadi kunci tercapainya jalan tengah yang menguntungkan bersama.

Pertemuan langsung bertemu Randy Sahbanar, Haris selaku HRD sekaligus kuasa hukum PT APRA, Ketua PC SPDT FSPMI Sidoarjo Denny Nobel, serta Ketua JPKPN DPC Sidoarjo Muhammad Akbar Ali.

Kondisi ini menjadi angin segar di tengah gelombang aksi Demo serikat pekerja di sejumlah wilayah Jawa Timur khususnya di Sidoarjo yang sering mengganggu aktivitas umum dan aktivitas ekonomi.

Damai Tanpa Demo
Sengketa panjang antara PT Aria Prema Sejahtera dan Randy Sahbanar resmi tuntas. Kesepakatan damai yang dicapai, mantan karyawan itu kini kembali bekerja.

http://Baca juga Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

https://www.facebook.com/pojok.kasuscom

Penyelesaian diambil dengan mengutamakan musyawarah dan prinsip hubungan industrial harmonis. Semua pihak sepakat memperkuat komunikasi, bukan memperluas pembesaran.

Muhammad Akbar Ali menegaskan penyelesaian melalui jalur resmi jauh lebih efektif daripada aksi massal yang merugikan banyak pihak.

– Dialog bipartit, mediasi, dan aturan hukum adalah jalan yang benar
​- Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja wajib memperkuat komunikasi

Tidak ada masalah kerja yang tak terpecahkan jika pintu diskusi dibuka lebar,”Tegasnya

Denny Nobel menyambut baik hasil kesepakatan ini. Ia menegaskan perjuangan buruh pekerja tak melulu soal unjuk rasa, melainkan advokasi terukur, lobi, dan solusi yang diterima semua pihak..’Tandasnya

Pihak perusahaan lewat Haris pun menyambut gembira. Ia berharap momen ini menjadi pelajaran berharga agar hubungan manajemen, karyawan, dan pekerja serikat semakin erat dan sinergis ke depannya..’Singkatnya

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata penyelesaian kerja tak harus berakhir konflik berkepanjangan. Kunci utamanya adalah itikad baik, mematuhi aturan, dan komunikasi terbuka demi hubungan kerja yang sehat dan saling menguntungkan. (T7- Baik)

IMG-20260327-WA0038