• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Pojok Kasus
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar
  • Home
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar
No Result
View All Result
Pojok Kasus
No Result
View All Result

19 Orang PKL Jalani Sidang Tipiring

May 22, 2025
in Pojok Hukum, Pojok Kamtibmas
19 Orang PKL Jalani Sidang Tipiring
3
SHARES
15
VIEWS
bagikanShare on TwitterShare on Facebook

Sidoarjo, pojokkasus.com – Ini mungkin menjadi peringatan bagi PKL yang berjualan sembarangan. Pagi tadi, Kamis, (22/5), 19 orang PKL jalani sidang Tipiring/Tindak Pidana Ringan di kantor Satpol PP Sidoarjo. Mereka melanggar Perda Kabupaten Sidoarjo Nomer 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Satpol PP Sidoarjo menciduk mereka karena memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Sebagaian besar PKL pelanggar yang berjualan bunga di bawah fly over Waru.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana sempat menemui 19 orang PKL sesaat sebelum mereka disidang. Ia ingatkan mereka untuk tidak kembali berjualan disembarang tempat. Jika bandel, Satpol PP Sidoarjo tidak segan-segan kembali melakukan penindakan. Gerobak akan disita dan akan disidang Tipiring.

“Seng salah sopo, jualanne nang ndi?,”tanya Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana saat menemui mereka.

Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meminta mereka untuk ikut menjaga kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Trotoar untuk pejalan kaki tidak difungsikan untuk berjualan. Selain itu mereka diminta untuk tidak memanfaatkan bahu jalan. Pasalnya selain mengganggu kelancaran lalu lintas, juga membahayakan PKL itu sendiri.

“Biar Sidoarjo ini bersih, apik, tertib, jangan berjualan disembarang tempat,”pintanya.

Kedepan Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meminta PKL di Sidoarjo tidak melanggar aturan dalam berjualan. Ia berharap tidak ada lagi warga Sidoarjo yang ditindak gara-gara berjualan. Ia katakan Pemkab Sidoarjo akan menata PKL yang ada. Semisal dengan memberikan fasilitas berjualan didalam pasar.

“Nanti kita akan tata pelan-pelan, bapak ibu tertib dulu, karena pak bupati ingin Sidoarjo bersih,”ucapnya.

Sementara itu Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan sebagaian besar PKL yang menjalani sidang Tipiring hari ini adalah PKL yang berjualan di bawah fly over Waru. Mereka menggelar dagangannya diatas trotoar dan bahu jalan. Selain itu terdapat PKL yang berjualan di perumahan Gading Fajar Sidoarjo yang ikut digaruknya. Sebelumnya dirinya sudah mengingatkan mereka untuk tidak berjualan ditempat tersebut. Namun himbauan itu tidak diindahkan para PKL. Mereka seakan “kucing-kucingan” saat akan dilakukan penertiban.

“Mereka sudah bertahun-tahun kita ingatkan, kita “kucing-kucingan” saat kemarin melakukan penertiban,”ucapnya.

Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan penertiban PKL pelanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat rutin dilakukan. Setiap bulan anggotanya akan memantau titik-titik fasilitas umum yang difungsikan untuk tempat berjualan. Jika kedapatan, anggotanya tidak segan-segan melakukan penindakan dengan membawa gerobak jualan sebagai barang bukti. Sidang Tipiring akan dikenakan kepada merkea jika ingin membawa pulang kembali gerobak jualannya. Ia berharap kegiatan penertiban sampai pada sidang Tipiring akan membawa efek jera PKL yang berjulan disembarang tempat itu.

“Ini penertiban sekitar dua minggu kemarin, Alhamdulillah mereka sudah mulai sadar, pelanggarnya berkurang sedikit demi sedkit, biasanya yang disidang sampai 34 orang, hari ini sekitar 19 orang PKL yang disidang,”ucapnya.

Dalam sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Yeni Eko Purwaningsih, S.H.,M.Hum tersebut memutuskan denda kepada para pelanggar sebesar Rp.100 ribu. Jika tidak mampu membayar akan diganti dengan kurungan selama 15 hari. Pelanggar juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp. 5 ribu. Barang bukti langsung dikembalikan kepada para pelanggar setelah membayar seluruh denda dan biaya perkara. (Kominfo/red)

Previous Post

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

Next Post

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Next Post
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
EVENT EXOTIS,,”MCLUB Kota Mojokerto Berani Mengundang DJ Guest Gadis Di Bawah Umur.

EVENT EXOTIS,,”MCLUB Kota Mojokerto Berani Mengundang DJ Guest Gadis Di Bawah Umur.

April 25, 2025
Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau Progres Pembangunan SMPN 2 Tulangan

Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau Progres Pembangunan SMPN 2 Tulangan

April 17, 2025
Pembiaran,’Kepala Desa Mangkir Kerja Setiap Hari Jumat.

Pembiaran,’Kepala Desa Mangkir Kerja Setiap Hari Jumat.

May 2, 2025

April 13, 2025
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

0
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

0
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

0
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

0
Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

June 7, 2025
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

June 7, 2025
Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

June 7, 2025
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

June 7, 2025

Recent News

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

June 7, 2025
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

June 7, 2025
Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

June 7, 2025
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

June 7, 2025
Pojok Kasus

© 2025 Pojokkasus.com

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar

© 2025 Pojokkasus.com