Sidoarjo,pojokkasus.com – Berantas Miras Sidoarjo menjadi komitmen utama yang ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat bersilaturahmi dan berdialog dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah konkret pemerintah daerah bersama ulama untuk menekan peredaran minuman keras ilegal, mengatasi pergaulan bebas, serta menyelamatkan generasi muda dari berbagai penyakit masyarakat yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dialog yang berlangsung hangat itu dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial.
Pemerintah membutuhkan dukungan ulama, tokoh masyarakat, aparat keamanan, hingga pemerintah desa agar penanganannya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, Pemkab Sidoarjo akan memperketat pengawasan terhadap tempat usaha yang diduga menjual minuman keras tanpa izin maupun lokasi yang berpotensi menjadi pusat aktivitas yang melanggar aturan.

“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Subandi.
Ia memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga melibatkan camat, kepala desa, dan perangkat wilayah agar pengendalian penyakit masyarakat semakin maksimal.
Subandi menambahkan bahwa kerja sama dengan PCNU dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan, ketenteraman, dan masa depan generasi muda Sidoarjo, tanpa dikaitkan dengan kepentingan politik praktis.
Dalam dialog tersebut, PCNU Sidoarjo menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial, terutama peredaran minuman keras ilegal, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan media sosial yang dinilai berdampak pada meningkatnya kasus HIV/AIDS.
Subandi Raih Penghargaan Stunting Ketahanan Keluarga
Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena dapat merusak moral dan kesehatan generasi penerus bangsa apabila tidak segera ditangani.
“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama.
Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujar KH Zainal Abidin.
Menurutnya, kolaborasi antara ulama dan pemerintah menjadi kekuatan utama dalam membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi berbagai bentuk penyakit sosial.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, religius, dan kondusif.
Pemkab Sidoarjo juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, mengenai bahaya minuman keras, pergaulan bebas, serta pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan kehidupan sosial yang sehat.
Selain penegakan hukum terhadap pelanggaran, pendekatan preventif melalui pendidikan, pembinaan, dan dakwah juga akan terus diperkuat agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat berjalan lebih efektif.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial yang dapat menghambat pembangunan daerah.













