Sidoarjo,pojokkasus.com– Banggar DPRD Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).
Pembahasan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn, pimpinan DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta anggota dewan.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih.
Dalam forum tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Banggar DPRD menegaskan pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama seluruh mitra kerja. Fokus evaluasi meliputi efektivitas program pemerintah, tingkat penyerapan anggaran, kualitas tata kelola keuangan, hingga pencapaian target pembangunan daerah.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengungkapkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan sejumlah indikator pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Afdhal.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025.
Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp73,41 miliar, yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah menjaga kinerja penerimaan secara optimal.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran.
Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar, sehingga DPRD meminta agar pelaksanaan anggaran tahun berikutnya lebih efektif agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian Banggar adalah perubahan kondisi fiskal Kabupaten Sidoarjo.
APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru berhasil mencatatkan surplus Rp61,7 miliar.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar, meningkat sekitar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator membaiknya pengelolaan keuangan daerah, meski DPRD tetap meminta evaluasi agar penyerapan anggaran semakin optimal.
Menanggapi laporan Banggar, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terbangun antara legislatif dan eksekutif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan.
Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Subandi.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pelaksanaan pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Subandi juga menegaskan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 kali berturut-turut menjadi bukti nyata bahwa sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan berjalan dengan baik.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi ini terus dipertahankan demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Subandi mengajak seluruh unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, serta pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kerja sama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, hasil evaluasi APBD bukan sekadar laporan administrasi, tetapi menjadi pijakan untuk menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.













