Ketua DPRD Sidoarjo Bahas APBD 2025 Transparan

Sidoarjo,pojokkasus.com—Ketua DPRD Sidoarjo memimpin rapat paripurna pembahasan APBD 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).

Dalam sidang tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih. Dalam forum tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, efektivitas program, hingga kualitas tata kelola keuangan.

Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Afdhal.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025.

Pendapatan daerah bahkan melampaui target sebesar Rp73,41 miliar, menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran.

DPRD mencatat masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar sehingga menjadi perhatian agar pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya lebih efektif dan tepat sasaran.

Banggar DPRD Sidoarjo Bahas APBD 2025, Subandi Apresiasi Sinergi Pemerintah

Banggar DPRD juga menyoroti perubahan kondisi fiskal Kabupaten Sidoarjo. APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru berhasil mencatat surplus sebesar Rp61,7 miliar.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp680,654 miliar, meningkat sekitar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut dinilai sebagai indikator membaiknya pengelolaan keuangan daerah, meski optimalisasi penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian DPRD.

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo atas sinergi yang terus terjalin selama pembahasan APBD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang diberikan.

Kolaborasi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Subandi.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus menjalankan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Subandi juga mengungkapkan keberhasilan Pemkab Sidoarjo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali berturut-turut menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Pojokkasus
IMG-20260327-WA0038