• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Pojok Kasus
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar
  • Home
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar
No Result
View All Result
Pojok Kasus
No Result
View All Result

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

May 26, 2025
in Pojok Budaya, Pojok Kamtibmas
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta
3
SHARES
13
VIEWS
bagikanShare on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Pojokkasus.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

“ Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum. (Jk/red)

Previous Post

Gotong Royong Polisi dan TNI bersama Warga Bersihkan Sisa Meterial Banjir di Tuban

Next Post

Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama” di Polrestabes Makassar

Next Post
Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama” di Polrestabes Makassar

Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama” di Polrestabes Makassar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
EVENT EXOTIS,,”MCLUB Kota Mojokerto Berani Mengundang DJ Guest Gadis Di Bawah Umur.

EVENT EXOTIS,,”MCLUB Kota Mojokerto Berani Mengundang DJ Guest Gadis Di Bawah Umur.

April 25, 2025
Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau Progres Pembangunan SMPN 2 Tulangan

Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau Progres Pembangunan SMPN 2 Tulangan

April 17, 2025
Pembiaran,’Kepala Desa Mangkir Kerja Setiap Hari Jumat.

Pembiaran,’Kepala Desa Mangkir Kerja Setiap Hari Jumat.

May 2, 2025

April 13, 2025
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

0
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

0
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

0
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

0
Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

June 7, 2025
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

June 7, 2025
Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

June 7, 2025
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

June 7, 2025

Recent News

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

June 7, 2025
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

June 7, 2025
Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

June 7, 2025
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

June 7, 2025
Pojok Kasus

© 2025 Pojokkasus.com

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar

© 2025 Pojokkasus.com