Birokrasi Sidoarjo Siap Berubah, RSUD hingga BKD Ikut Ditata

SIDOARJO, pojokkasus.com – Birokrasi Sidoarjo siap berubah menjadi perhatian dalam sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (20/8/2026). Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mewakili Bupati Subandi memberikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi terkait Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pemerintah menegaskan perubahan kelembagaan diarahkan untuk membuat birokrasi lebih efektif, efisien dan cepat merespons kebutuhan warga.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih SM tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, kepala organisasi perangkat daerah serta unsur Forkopimda. Pembahasan menjadi penting karena struktur perangkat daerah berkaitan langsung dengan pembagian kewenangan, tata kerja, penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan pemerintahan.

Mimik menyampaikan bahwa restrukturisasi tidak boleh dipahami sebatas mengubah nama organisasi. Pemerintah ingin setiap perubahan memiliki dampak terhadap kinerja. Karena itu, penyusunan struktur akan mempertimbangkan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, tata kerja serta kompetensi yang dibutuhkan setiap organisasi.

Pemkab juga mendorong integrasi fungsi perencanaan, riset dan inovasi. Kebijakan tersebut diarahkan agar program pembangunan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi menggunakan data dan bukti sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah berharap pola tersebut membuat persoalan masyarakat lebih cepat teridentifikasi dan menghasilkan inovasi yang relevan.

Birokrasi Sidoarjo Siap Berubah
Raperda perangkat daerah Sidoarjo dibahas DPRD. Pemkab menyiapkan perubahan kelembagaan agar birokrasi lebih adaptif, efisien, dan cepat melayani.

http://Baca juga Tipidkor Datangi Pasar Padang Howo, Pulbaket Masih Berproses

http://Simak juga Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Wonosari Dampingi Penyaluran BLT-DD

Urusan kebencanaan menjadi bagian lain dari penataan. Tipologi BPBD akan mempertimbangkan potensi risiko bencana, luas wilayah, jumlah penduduk terdampak, beban kerja, regulasi dan aspek efisiensi. Pemerintah menyebut hasil validasi dengan skor 760 sebagai salah satu bahan dalam menentukan kebutuhan kelembagaan BPBD.

Perubahan juga menyentuh sejumlah organisasi strategis. RSUD diusulkan menjadi unit organisasi bersifat khusus dalam kerangka dinas kesehatan sehingga memiliki fleksibilitas pengelolaan. Di sektor pendapatan, organisasi diarahkan menggunakan nomenklatur Bapenda dengan dukungan integrasi data, digitalisasi layanan serta pembayaran untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Di bidang kepegawaian, BKD diarahkan menjadi BKPSDM. Perubahan ini membawa agenda lebih luas, yakni memperkuat pengembangan kompetensi ASN, kinerja, karier dan manajemen talenta. Pemerintah berharap pengelolaan aparatur semakin terukur dan mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan yang terus berkembang.

Dampak yang ditargetkan Pemkab Sidoarjo :

  • Struktur organisasi lebih tepat fungsi.
  • Pelayanan masyarakat lebih cepat.
  • Penggunaan anggaran lebih efisien.
  • Pengambilan kebijakan berbasis data.
  • Manajemen ASN lebih terarah.
  • Digitalisasi layanan pendapatan semakin kuat.

Selain membenahi struktur internal, Pemkab Sidoarjo juga memasukkan isu tenaga kerja lokal. Pelatihan berbasis kompetensi akan diarahkan mengikuti kebutuhan dunia usaha. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan LPK dan BKK serta membuka ruang rekomendasi perekrutan pekerja lokal untuk jenis pekerjaan dan kualifikasi tertentu.

Perlindungan pekerja perempuan dan pencegahan diskriminasi tetap menjadi perhatian melalui koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur.

Raperda perangkat daerah ini akan menjadi salah satu pijakan penting untuk menentukan wajah birokrasi Sidoarjo ke depan: lebih ramping secara fungsi, lebih adaptif dalam bekerja, dan yang paling penting, lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. (Akbar)

IMG-20260327-WA0038