Pohon Rawan Tumbang Sidoarjo, Warga Diminta Melapor

Sidoarjo,pojokkasus.com— Pohon rawan tumbang Sidoarjo menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.

Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan pohon di pinggir jalan yang memiliki batang miring, keropos, atau cabang rapuh yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Imbauan tersebut disampaikan Pemkab Sidoarjo pada Kamis (3/9/2026). DLHK Sidoarjo membuka layanan pengajuan pengeprasan pohon tanpa biaya.

Warga cukup mengirimkan surat permohonan kepada DLHK untuk mendapatkan penanganan.

Pohon Rawan Tumbang
Pohon rawan tumbang Sidoarjo menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo

Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Setelah verifikasi selesai, tim DLHK dapat melakukan pengeprasan terhadap pohon yang dinilai berisiko. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian pohon tumbang yang dapat mengganggu lalu lintas hingga mengancam keselamatan masyarakat.

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi, mengatakan pemeliharaan pohon berlangsung secara rutin.

Tim bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain berdasarkan jadwal dan tingkat urgensi.

Menurut Vira, DLHK memberikan perhatian khusus terhadap pohon yang berada di jalan protokol dengan lalu lintas padat.

Laporan masyarakat menjadi salah satu dasar utama petugas menentukan lokasi yang harus segera ditangani.

“Kegiatan rutin pemeliharaan pohon ini sebagai antisipasi kejadian pohon tumbang yang dapat menimpa pengguna jalan,” ujar Vira.

DLHK juga menangani laporan yang datang dari masyarakat, pemerintah desa, maupun kecamatan.

Banyaknya laporan membuat petugas harus melakukan pemetaan dan menentukan skala prioritas berdasarkan kondisi pohon serta potensi risikonya.

Warga yang menemukan pohon rawan tumbang Sidoarjo dapat segera mengajukan permohonan pengeprasan.

Langkah cepat dari masyarakat membantu petugas mendeteksi potensi bahaya sebelum pohon benar-benar tumbang.

Rapid Asesmen Santri Korban Keracunan MBG Sidoarjo

Untuk mempercepat pemeliharaan, DLHK Sidoarjo menurunkan dua tim kepras. Setiap tim terdiri dari 10 personel dan mendapat dukungan kendaraan skylift serta truk angkut.

Tim tersebut bertugas melakukan perantingan, pemangkasan cabang, dan perapian pohon yang mengganggu atau memiliki potensi tumbang.

Setelah pemangkasan, petugas juga mengangkut material hasil keprasan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Pada Kamis (3/9/2026), petugas melakukan pemeliharaan di Jalan Gading Fajar Sidoarjo dan Jalan Kalijaten, Kecamatan Taman.

DLHK menjadwalkan pemeliharaan di berbagai ruas jalan Sidoarjo secara bergantian. Lokasi tidak hanya ditentukan berdasarkan jadwal rutin, tetapi juga mempertimbangkan laporan yang masuk dari masyarakat.

Tidak semua pohon rawan tumbang Sidoarjo dapat langsung dipangkas. Kondisi lingkungan di sekitar pohon menjadi faktor penting dalam menentukan metode penanganan.

Vira menjelaskan, pohon yang berada dekat jaringan kabel listrik membutuhkan penanganan ekstra hati-hati.

Petugas harus memastikan proses pemangkasan tidak membahayakan personel, pengguna jalan maupun jaringan listrik.

“Penanganan pohon satu dengan yang lainnya tidak sama, apalagi perantingan pohon-pohon yang berdekatan dengan kabel listrik, keselamatan petugas dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didahulukan,” ucapnya.

Kondisi tersebut membuat proses pengeprasan pada beberapa lokasi membutuhkan waktu lebih lama.

Petugas harus mengatur posisi kendaraan, memastikan cabang yang dipotong tidak mengenai kabel, serta menjaga keamanan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

DLHK Sidoarjo menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko pohon tumbang.

Warga tidak perlu menunggu pohon benar-benar roboh sebelum menyampaikan laporan.

Batang yang terlihat keropos, posisi pohon semakin miring, akar bermasalah, atau cabang besar yang rapuh dapat menjadi tanda yang perlu diperhatikan.

Terlebih jika pohon berada di dekat jalan raya dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.

Melalui laporan masyarakat, DLHK dapat melakukan pemeriksaan lebih cepat dan menentukan tindakan sesuai kondisi lapangan.

Layanan pengeprasan tersebut juga tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup mengajukan surat permohonan kepada DLHK Sidoarjo agar petugas dapat melakukan verifikasi dan penanganan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan risiko pohon tumbang Sidoarjo, sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan dan kenyamanan lingkungan.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar potensi pohon berbahaya dapat ditangani sebelum menimbulkan korban maupun kerugian.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Pojokkasus
IMG-20260327-WA0038