Sidoarjo, pojokkasus.com – Sengketa konten isi rekaman yang di duga suara Susilo Bambang Yudoyono yang menyatakan “Kepada Kapolri yang tidak saya hormati dan mungkin masih banyak lagi orang-orang yang sama dengan saya tidak menghormati Anda. Saya kehabisan kata-kata, karena hari ini tanggal 17 Januari 2025 ini, saya saksikan sendiri betapa biadabnya anggota Anda di wilayah Kalimantan Timur, menggusur lahan kebun yang bibitnya itu dari dinas perkebunan dibantu pemerintah, namun diakui oleh PT BDA yang dikawal anggota Brimob.. Yang beredar february 2025 berlanjut ke tahap pemanggilan para saksi di Mapolresta Sidoarjo. Selasa, 24/06/2025.
Di saat wawancara eksklusif reporter realita mendapat informasi dari Kolonel Purnawirawan Alansyah Harahap SH. MH. Kordinator Divisi Hukum FPPI ( Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia ) sebagai kuasa hukum Romo suaji, menerangkan,,”Pada Intinya klien kami Romo suaji tidak tau dengan konten tersebut dan tidak kenal siapa yang membuat. “Saya sangat menyesalkan dengan konten yang sudah di edit seperti itu, dan disebarkan pihak lain.
“Informasi dari penyidik tindak pidana Siber POLRI, yang bersangkutan sudah di tangkap dan segera di tindak lanjuti. Pemeriksaan klien kami hanya sebagai saksi tidak ada hal hal lain yang krusial, karena tidak tahu tentang konten tersebut
Kami memberi Apresiasi kepada Mabes Reskrim POLRI yang sudah menangkap terduga pelaku, dan kami meminta untuk segera di tindak lanjut supaya tidak ada permasalah. Kepada klien kami ( Romo suaji )..”Tegasnya.
Sementara itu ketua DPD FPPI jawa timur Mengucapkan Terimakasih atas niat ikhlas saudara saudara FPPI mengawal kebenaran..”Saya berharap dalam permasalahan ini, Pemerintah yang di wakili institusi terkait bisa menyelesaikan secara hukum yang tepat dan positive.
Kami FPPI ( Forum Pejuang Purnawirawan Indonesia ) berasal dari rakyat untuk rakyat, dan tim lembaga bantuan hukum mengawal pemeriksaan dengan ikhlas tanpa mendapatkan bayaran sepeserpun karena memperjuangkan kebenaran..”tutupnya. (Wapimred)