Sidoarjo, pojokkasus.com – Lemahnya pengawasan dari pelaksana proyek bagi para pekerja membuat ketidak patuhan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat di proyek pembuatan rumah pompa air di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi Sidoarjo, Jumat, (19/09/2025)
Terpantau awak media proyek Pembangunan rumah pompa air dari Pemerintah melalui Dinas pekerjaan. Bina marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo yang di kerjakan CV. Pandu Adhinugraha dengan nilai kontrak Rp 7.128.780.000 Dari sumber dana APBD. selama waktu 180 hari kerja terkesan pelaksannya mengabaikan K3.
Seperti pengakuan yang di utarakan salah salah pengawas asal mojokerto..”Sudah saya kasih tau mas, K3 nya harus dipakai tapi tidak di pakai, pekerjanya dari pasuruan tukang 2 orang, kuli 6 otang dan pengawas 2 orang..’Katanya kepada awak media di lokasi proyek.
Salain itu, salah satu warga berunisial N (53) tahun yang sering melintas di lokasi juga menyampaikan..”Sudah hal biasa pekerja pembangunan rumah pompa air di sini tidak memakai helm, sepatu khusus rompi dan alat pelindung lainnya. Entah karena ketidak tegassan Pelaksana CV. Pandu Adhinugraha atau sudah menjadi budaya pekerjanya di saat bekerja..”Ujarnya.
Ia menambahkan K3 nya dipakai pekerja jika ada petugas dan media yang datang, setelahnya di lepas kembali..’tambahnya.
Perlu di ketahui publik Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan K3 mutlak, Sesuai yang di atur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970.
Sementara pihak CV. Pandu Adhinugraha yang di sebut pengawasnya dengan nama Poi, ketika di konfirmasi awak media melalui via Whatapp tidak merespon, tepatnya mengabaikan konfirmasi dari awak media. Bersambung ( T7 )

 
							




