Jakarta, pojokkasus.com — Kapolri perintahkan hukuman berat kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia. Instruksi tegas itu disampaikan langsung oleh Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan kerja di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan maksimal, transparan, dan memberi rasa keadilan bagi keluarga korban.
Sigit menyatakan telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta jajarannya memproses kasus ini tidak hanya dari sisi pidana, tetapi juga melalui mekanisme kode etik internal Polri. “Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Sigit di hadapan awak media.
Menurutnya, langkah tegas ini bertujuan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan korban dan keluarga mendapatkan keadilan. Ia menekankan bahwa institusi Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob ini menyita perhatian publik setelah korban yang masih berstatus pelajar dilaporkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut memicu sorotan luas terhadap profesionalisme aparat di lapangan.
Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Paralel
Sigit menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menginstruksikan agar penyidikan pidana berjalan simultan dengan pemeriksaan kode etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada celah dalam proses penegakan hukum.
Ia juga meminta agar perkembangan kasus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci menjaga akuntabilitas institusi. “Saya minta informasinya prosesnya transparan. Secara teknis nanti Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ujarnya.
Kapolri menekankan bahwa Polri harus berdiri di atas prinsip keadilan. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Polres Pasuruan Gencarkan Dakwah Ramadhan di Pesantren
Verifikasi Kodam V/Brawijaya Pastikan Sertijab Danrem Tertib
http://Baca juga Siswi SD Terseret Banjir Lahar Semeru
Instruksi tegas tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pimpinan Polri akan mengawal langsung kasus ini hingga tuntas.
Komitmen Tegas Tanpa Pandang Bulu
Sigit menegaskan komitmennya sejak awal kepemimpinannya: anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan, sementara yang melanggar aturan akan menerima sanksi tegas. Ia menyebut kebijakan reward and punishment telah menjadi prinsip yang konsisten diterapkan di tubuh Polri.
“Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan hukuman, karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” kata Sigit.
Pernyataan tersebut memperkuat pesan bahwa institusi Polri tidak akan melindungi oknum yang terbukti bersalah. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen tersebut.
Kasus ini bukan sekadar perkara individu, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Proses hukum yang objektif dan terbuka akan menjadi ujian integritas sekaligus tolok ukur keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal.
Instruksi tegas dari Kapolri menjadi penutup sekaligus pengingat: hukum harus ditegakkan tanpa kompromi demi menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjaga marwah institusi. (sn)













