GRESIK, pojokkasus.com – Kapolres Gresik Tinjau Pantai Dalegan m menjelang puncak libur Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gresik Polda Jatim memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian, termasuk destinasi wisata air yang dipadati pengunjung.
Upaya ini dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama momentum libur Lebaran 2026.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya aspek keselamatan di seluruh destinasi wisata, khususnya wisata udara, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.
“Kami telah mengimbau kepada pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (25/3/26).
Kapolres Gresik menegaskan, pengamanan tidak hanya terfokus pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga mencakup peningkatan pengawasan di kawasan wisata.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati.Bagi pengunjung Pantai Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di udara,” ujarnya.
Di lokasi wisata, personel kepolisian dari Polsek Panceng bersama Polres Gresik tampak aktif melakukan patroli dan memberikan edukasi langsung kepada pengunjung.
Kapolri Meminta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran
Melalui pengerasan suara, petugas mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak saat bermain atau berenang di laut, menggunakan pelampung saat beraktivitas di udara, serta mematuhi batas aman zona renang yang telah ditentukan.
Pengawasan yang dilakukan secara intensif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama libur Idul Fitri 1447 H, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan nyaman.
Dengan langkah preventif dan humanis tersebut, Polres Gresik bertujuan terciptanya perayaan Lebaran yang aman dan meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di destinasi unggulan seperti Pantai Dalegan.
Untuk pengaduan masyarakat, Polres Gresik menyiapkan Hotline pengaduan yang dapat dihubungi 24 jam melalui Call Center 110 atau melalui layanan khusus “Lapor Cak Rama” di nomor WhatsApp/Telepon 0811-8800-2006.
Warga dapat melaporkan gangguan kamtibmas, laka juga, maupun tindakan kriminal lainnya melalui call center 110 bebas pulsa, atau layanan khusus “Lapor Cak Rama,” pungkas Kapolres Gresik. (Humas/Gio)






