Ketua DPRD Kab. Pasuruan Tinjau Panen Raya Melon Desa Winong

Pasuruan pojokkasus.com
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, meninjau panen raya budidaya melon yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lenong Jaya Makmur di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/6/2026).

Panen raya kedua tersebut mencatat hasil yang menggembirakan dengan total hasil produksi diperkirakan mencapai lebih dari 30 ton.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Winong Amiril Mukminin, pengurus BUMDes, perangkat desa, serta sejumlah warga. Panen raya menjadi bukti bahwa pemanfaatan lahan tidur mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.

Direktur BUMDes Lenong Jaya Makmur menyampaikan rasa syukur atas hasil panen yang berhasil melampaui capaian sebelumnya. Ia mengakui bahwa pada awal pengelolaan usaha budidaya melon, pihaknya sempat mengalami kerugian dan menghadapi berbagai tantangan teknis di lapangan.

Ketua DPRD Kab
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, meninjau panen raya budidaya melon yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lenong Jaya Makmur di Desa Winong, Kecamatan Gempol

“Pada awal mengelola BUMDes, kami mengalami kerugian sekitar Rp66,4 juta dari modal usaha yang tercatat sebesar Rp244 juta. Saat itu kami belajar sambil berjalan karena belum memiliki pengalaman membuka lahan dan menanam melon,” ujarnya.

Menurutnya, hingga Jumat sebelum panen raya, hasil panen telah mencapai sekitar 12,7 ton dan terus bertambah pada hari pelaksanaan panen. Pendapatan dari panen kedua ini diharapkan mampu menutup kerugian yang terjadi pada periode sebelumnya

Warga Desak Aparat Awasi Kontes Ayam Bangkok Jatilengger Blitar.

Pertanggungjawaban Ketapang Karangrejo Diwarnai Sorotan Kematian Kambing

https://www.facebook.com/pojok.kasuscom

Direktur BUMDes menjelaskan bahwa keberhasilan panen kali ini tidak lepas dari dukungan pemerintah desa, perangkat desa, serta seluruh pengurus yang tetap optimistis meski sempat mengalami kegagalan.

Ia juga mengusulkan adanya dukungan program pengembangan budidaya melon melalui anggaran pemerintah daerah agar usaha yang dijalankan BUMDes dapat berkembang lebih besar dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Alhamdulillah panen kedua ini sesuai ekspektasi. Kami berharap ada dukungan pengembangan program agar budidaya melon di Desa Winong semakin maju,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Winong Amiril Mukminin menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk budidaya melon merupakan lahan tidur yang sebelumnya dipenuhi alang-alang dan tidak produktif.

Menurutnya, proses awal pengolahan lahan membutuhkan biaya yang cukup besar karena harus melakukan pembersihan dan penataan lahan sebelum siap ditanami.

Amiril mengatakan konsep Desa Melon sebenarnya telah dirintis melalui kelompok masyarakat yang beberapa kali berhasil melakukan panen. Melihat potensi tersebut, pemerintah desa kemudian memberikan lahan seluas 8.200 meter persegi kepada BUMDes Lenong Jaya Makmur untuk dikembangkan.

“Awalnya lahan ini penuh alang-alang dan lama tidak ditanami. Karena semangat bersama, akhirnya bisa menjadi lahan produktif untuk budidaya melon,” ujar Amiril.

Melihat hasil yang memuaskan, Pemerintah Desa Winong berencana menambah luas lahan budidaya dari 8.200 meter persegi menjadi satu hektare.

Ia optimistis pengembangan tersebut dapat meningkatkan pendapatan desa sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengapresiasi keberhasilan BUMDes Lenong Jaya Makmur yang mampu bangkit dari kerugian dan menghasilkan panen sesuai target.

Ia mengakui bahwa kondisi fiskal pemerintah saat ini sedang mengalami pengetatan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun demikian, sektor ketahanan pangan tetap menjadi prioritas yang harus didukung bersama.

“Meski kondisi fiskal sangat terbatas, perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan tetap menjadi prioritas,” kata Samsul.

Ia juga menyinggung telah disahkannya Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dapat menjadi salah satu instrumen pendukung pengembangan program pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa.

Menurutnya, keberhasilan budidaya melon di Desa Winong membuktikan bahwa lahan kosong yang dikelola secara serius mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Samsul menegaskan pihaknya siap mengawal usulan pengembangan budidaya melon yang diajukan Pemerintah Desa Winong dan BUMDes Lenong Jaya Makmur. Namun, usulan tersebut harus mengikuti mekanisme perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Pertanian masih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami siap memfasilitasi dan mengawal usulan yang diajukan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(Syafi’i).

IMG-20260327-WA0038