PASURUAN, pojokkasus.com – Ketahanan air menjadi fokus utama Organisasi Masyarakat Formasy Praja Nusantara (FPN) dalam memperkuat upaya pelestarian sumber daya air di wilayah Pasuruan Raya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja strategis ke Kantor KRPH Prigen, BKPH Lawang Barat, KPH Pasuruan pada Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara FPN dan KPH Pasuruan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memperkuat konservasi sumber air sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi krisis air.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Umum FPN, Dodik Purwoko, didampingi Ketua DMD FPN Pasuruan Raya Romsul Hasbawi serta Ketua FPN KSM Prigen, Wanasim. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan membahas langkah konkret pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati kedua pihak.
Fokus Pelestarian dan Penegakan Hukum
Dalam pembahasan tersebut, FPN menegaskan bahwa ruang lingkup nota kesepahaman tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran etika sosial dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap pemanfaatan sumber air di kawasan hutan Perhutani KPH Pasuruan.
Kerja sama itu meliputi penyelesaian persoalan pemanfaatan sumber air, pengelolaan hidrologi dan kualitas air, penyuluhan kepada masyarakat, kampanye pentingnya menjaga air, hingga kegiatan penanaman dan pengayaan vegetasi di kawasan tangkapan air (catchment area). Seluruh program tersebut akan dilaksanakan di kawasan hutan yang berada dalam wilayah kerja Perum Perhutani KPH Pasuruan.
Selain membahas implementasi program, tim FPN bersama jajaran KRPH juga melakukan identifikasi terhadap para pemanfaat dan pengguna sumber air di kawasan hutan. Pendataan itu menjadi bagian penting untuk memastikan pemanfaatan air berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi SIPA dan Mitigasi Krisis Air
Ketua Umum FPN, Dodik Purwoko, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap ketaatan hukum akan berjalan seiring dengan upaya penertiban administrasi pemanfaatan air. Salah satu langkah yang akan dilakukan ialah sosialisasi mengenai Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA), baik untuk air tanah maupun air permukaan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus mencegah eksploitasi yang dapat memicu krisis air di masa mendatang. Ia menilai pengelolaan air harus dilakukan secara tertib agar kebutuhan masyarakat, sektor pertanian, industri, hingga pariwisata tetap dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Polres Mojokerto Ungkap Penipuan Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp22 Juta
Dodik juga menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan sumber daya alam melalui kolaborasi berbagai pihak.
Perhutani Siap Perkuat Sinergi
Kunjungan kerja itu disambut Asper Lawang Barat, Johan Sandi, yang didampingi KRPH Prigen Slamet, KRPH Dayurejo Sarmuji, serta KRPH Wonorejo. Mereka menyatakan kesiapan mendukung implementasi nota kesepahaman yang telah disusun bersama FPN.
Johan Sandi menyampaikan bahwa sosialisasi kepada para pemanfaat dan pengguna sumber air dapat difasilitasi di Kantor KRPH Prigen. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat sinergi antara Perhutani, organisasi masyarakat, serta masyarakat pengguna sumber air agar memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam menciptakan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, terutama di wilayah Pasuruan Raya yang memiliki aktivitas industri, pertanian, serta sektor pariwisata yang terus berkembang.
Melalui koordinasi tersebut, FPN dan Perhutani berharap kesadaran hukum masyarakat terhadap pemanfaatan sumber air semakin meningkat. Upaya konservasi yang dilakukan secara berkesinambungan diharapkan mampu menjaga keberlangsungan sumber air, memperkuat ketahanan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang. (Tim)







