Sekdes Winong Diduga Narkoba, Pemdes Wajibkan Tes Urine Massal

Pasuruan, pojokkasus.com – Sekdes Winong diduga terlibat kasus narkoba membuat Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan bergerak cepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kepala Desa Winong, Amiril Mukminin, mengaku terkejut setelah mengetahui sekretaris desanya ikut diamankan saat penangkapan dua terduga pelaku narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polda Jawa Timur pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Dusun Kaliondo, Desa Winong.

Sejak peristiwa tersebut, Sekretaris Desa Winong bernama Muanam tidak lagi menjalankan tugasnya di kantor desa. Kondisi itu membuat pelayanan pemerintahan harus menyesuaikan dengan pembagian tugas kepada perangkat desa lainnya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Amiril mengatakan dirinya sempat berupaya menghubungi Muanam untuk meminta penjelasan terkait ketidakhadirannya. Melalui sambungan WhatsApp, Muanam disebut menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Desa.

http://Baca juga Satgas Pangan Bersama Disperindag Pantau Stabilitas Harga Telur Ayam

 

“Sudah saya hubungi, tapi sekdes mengatakan mengundurkan diri,” ujar Amiril saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2026).

Meski telah menyampaikan keinginan mundur secara lisan, Amiril menegaskan bahwa pernyataan tersebut belum memiliki kekuatan administratif. Menurutnya, pengunduran diri seorang perangkat desa harus dilakukan secara tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama belum menerima surat resmi pengunduran diri, Pemerintah Desa Winong masih menganggap Muanam berstatus mangkir dari tugas kedinasan.

“Selama itu tidak ada pernyataan secara tertulis dari sekdes, saya anggap mangkir,” tegasnya.

Selain menunggu kejelasan status Sekretaris Desa, Amiril juga berencana berkoordinasi dengan Camat Gempol untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai prosedur pemerintahan dan aturan kepegawaian desa. Ia menegaskan tidak ingin mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan hukum maupun administrasi.

Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas Pemerintah Desa Winong, Amiril berencana menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan tes urine terhadap seluruh perangkat desa.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan lingkungan pemerintahan desa bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat terganggu akibat kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan koordinasi dengan BNN. Semua perangkat wajib tes urine, biar nama baik Pemdes Winong bersih dari narkoba,” ujarnya.

Program tes urine itu juga diharapkan menjadi langkah preventif agar seluruh aparatur desa semakin memahami pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, sejumlah warga Desa Winong mulai menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menyeret nama salah satu pejabat desa tersebut. Mereka menilai kasus itu mencoreng citra desa, mengingat jabatan sekretaris desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum Muanam dalam perkara tersebut. Karena itu, proses hukum tetap harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Rencana tes urine bagi seluruh perangkat desa serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan menjadi langkah awal yang diambil Pemerintah Desa Winong untuk menjaga kredibilitas institusi. Upaya tersebut diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen menciptakan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Syafii/Akbar).

IMG-20260327-WA0038