Pasuruan, pojokkasus.com – Pemkab Pasuruan Bentuk Forum TJSL sosialisasi Tahap II Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menyatukan langkah pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad. Ratusan perwakilan perusahaan hadir untuk mengikuti pembahasan mengenai mekanisme pelaksanaan TJSL yang kini diarahkan lebih terstruktur.
Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menjelaskan, Forum TJSL Badan Usaha akan menjadi ruang komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.
Menurutnya, forum tersebut dibentuk sebagai implementasi Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2026 sehingga seluruh program TJSL perusahaan dapat berjalan lebih efektif dan saling mendukung.
Bakti menegaskan penyusunan program CSR ke depan harus mengacu pada kebutuhan nyata masyarakat sekaligus mendukung 33 program prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Jaringan Sabu Gresik Digulung, Polisi Kejar Bandar Besar yang Kabur
Selain itu, pemerintah ingin menghilangkan tumpang tindih program CSR sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat maupun perusahaan.
Syaifudin Ahmad menegaskan TJSL tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Pemerintah ingin menjadikan CSR sebagai kemitraan strategis dalam mempercepat pembangunan daerah.
Fakta penting yang disampaikan Pemkab Pasuruan :
– Forum TJSL menjadi wadah kolaborasi pemerintah dan perusahaan.
– Program CSR disusun sesuai kebutuhan masyarakat.
– Mendukung 33 program prioritas daerah.
– Pelaksanaan lebih transparan, terarah, dan akuntabel..
Sebagai penguat koordinasi, Pemkab Pasuruan juga membentuk Tim Fasilitasi TJSL dan Sekretariat Bersama. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis kolaborasi atau pentahelix karena pembiayaan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan APBD. Dengan sinergi pemerintah dan dunia usaha, pembangunan di Kabupaten Pasuruan diharapkan semakin cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Gio,D2Y,Akb)













