Sidoarjo,pojokkasus.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK Sidoarjo) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah pembohong atau TPA Liar Trompoasri, Selasa (14/4/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk menuntaskan masalah tumpukan sampah yang sudah berlangsung lama dan mengancam kenyamanan warga.
Tim DLHK didampingi langsung oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat keamanan dari Polsek dan Koramil setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui aktivitas pembuangan sampah di lahan tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun tanpa manajemen yang jelas.
Plt. Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menegaskan bahwa mulai hari ini akses untuk pembuangan sampah dari luar wilayah akan ditutup total.
“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti.

Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” tegas Arif.
Arif menjelaskan, kondisi sampah yang menumpuk dan berantakan terjadi karena belum adanya sistem pengelolaan yang baik di tingkat desa.
Oleh karena itu, sinergi dengan semua pihak sangat diperlukan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami hadir di sini bersama pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Ternyata benar, kondisinya seperti ini.
Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di Desa Trompoasri yang baik dan benar,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka pendek, DLHK mendesak Pemerintah Desa untuk segera mengaktifkan kembali fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang ada.
Sementara itu, Rofiq, Mantan Kasun Bendungan Trompoasri, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk merupakan limbah plastik industri.
Saat ini lokasi sedang bekerja sama memetakan asal-usul sampah tersebut agar penanganannya lebih tepat sasaran.
“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini dari perusahaan mana.
Supaya nanti pengurusannya jelas dan bisa diselesaikan melalui pihak desa atau BUMDes,” jelasnya.
Rofiq juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada upaya pemilahan sampah yang dilakukan warga setempat untuk dimanfaatkan kembali demi nilai ekonomi.
“Tenaga kerja ya warga sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah ini tidak hanya menumpuk tapi terkelola,” tambahnya.
Di sisi lain, Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengakui bahwa masalah ini mencapai titik kritis karena gedung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah dibangun justru manngkrak selama dua hingga tiga tahun terakhir.
Memang dari zaman kepala desa sebelumnya, kendalanya adalah mencari pengelola sampah.
Temuan Kokain 27,8 Kilo, Gemparkan Warga Giligenting Sumenep
Di sisi lain, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap. Makanya sampai sekarang belum bisa difungsikan,” ungkap Suyanto.
Hingga saat ini, desa masih terkendala keterbatasan dana dan peralatan untuk menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pihak profesional.
Penutupan sementara TPA Liar Trompoasri adalah langkah awal yang krusial untuk memulihkan lingkungan.
Pemerintah daerah menekankan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama.
Dengan penataan ulang sistem, pengaktifan kembali fasilitas TPST, serta peran aktif BUMDes dan warga, diharapkan Desa Trompoasri dapat kembali menjadi lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman ditinggali sebagaimana maknanya. (T7/Baik)







