Bupati Sidoarjo Subandi pimpin razia serentak dua malam berturut-turut, sita 1.696

Sidoarjo,pojokkasus.com – Razia miras ilegal digelar serentak di seluruh Kabupaten Sidoarjo saat Bupati Subandi memimpin langsung operasi peredaran miras bersama unsur Forkopimda dan Forkopimka, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang menyasar 18 kecamatan ini berhasil menyita total 1.696 botol minuman keras tanpa izin dari berbagai lokasi tersembunyi.

Temuan terbanyak berasal dari kawasan Graha Kota. Penjaga mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko rokok elektrik.

Sisa 845 botol lainnya disita dari warung, toko, dan tempat penyimpanan tidak resmi di kecamatan lain sepanjang malam penggeledahan.

Bupati Subandi menegaskan operasi ini merupakan langkah nyata memutus rantai peredaran miras. Minuman keras tanpa izin menjadi pemicu utama kekacauan, kekerasan, dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Sidoarjo sedang bernyanyi melawan miras ilegal. Alhamdulillah, malam ini seluruh camat bergerak serentak dan berhasil mengungkap jalur peredarannya yang semakin licik,” ujar Bupati Subandi di lokasi.

 

Ia menjelaskan pelaku

Bupati Sidoarjo Subandi
Bupati Sidoarjo Subandi pimpin razia serentak dua malam berturut-turut, sita 1.696 botol miras ilegal dari ruko berkedok toko vape di 18 kecamatan.

bersembunyi di bagian belakang bangunan.

Bagian depan hanya menampilkan barang dagangan toko vape untuk mengelabui pengawasan petugas.

“Dilihat dari depan memang hanya jual alat vape. Begitu diperiksa ke belakang, ternyata penuh tumpukan botol miras. Jumlahnya mencapai 851 botol di satu lokasi itu saja,” ungkapnya.

Selain modus kedok toko vape, petugas juga menemukan pelanggaran berat lainnya. Seorang pemegang izin distributor terbukti menjual miras secara eceran melalui aplikasi bold.

Praktik ini jelas melanggar aturan yang membatasi penjualan hanya untuk keperluan distribusi antar usaha.

Tim Tapak Tilas Sungai Kambeng Temukan Aliran Mencurigakan ke Sungai

“Jangan coba-coba menipu petugas. Mengaku distributor resmi, tapi diam-diam melayani pembelian satuan melalui aplikasi online.

Pelanggaran semacam ini akan kami proses hukum seberat-beratnya,” tegas Bupati Subandi.

Pemerintah daerah memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak.

Keterlibatan langsung camat di setiap kecamatan yang diukur membuat pengawasan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

Pihaknya juga mengajak seluruh warga Sidoarjo untuk ikut menjaga lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu-ragu melaporkan setiap dugaan penyimpanan atau penjualan miras ilegal ke kantor camat atau dinas terkait.

“Setiap laporan dari warga akan langsung kami tindak lanjuti tanpa menahannya. Mari kita jaga Sidoarjo agar terbebas dari bahaya miras ilegal,” tutupnya

Writer: @NitEditor: @Redaksi Pojokkasus
IMG-20260327-WA0038