Sidoarjo, pojokkasus.com- Polisi ungkap 36 kasus curas 36 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama Januari–April 2026 di wilayah Sidoarjo pada senin 4/05/2026
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 43 tersangka berhasil diamankan, mayoritas merupakan pelaku residivis yang kembali beraksi dengan modus serupa.
Pengungkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kasus yang terungkap didominasi oleh aksi perampasan sepeda motor di jalan raya serta pencurian barang berharga dengan cara membobol rumah korban.
Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si. melalui keterangannya menjelaskan bahwa para pelaku umumnya beraksi secara berkelompok dan memilih lokasi sepi untuk melancarkan aksinya.

“Mayoritas pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, sehingga menjadi perhatian serius bagi kami dalam pengembangan kasus,” ujar nya
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Dari jumlah tersebut, sembilan unit kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai sambil menunggu proses hukum selesai.
Kapolres juga menyampaikan bahwa beberapa berkas perkara telah memasuki tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus berjalan secara progresif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolres Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Upaya ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan kriminalitas.
“Kami akan terus melakukan patroli intensif dan penindakan tegas terhadap pelaku curas. Masyarakat juga kami imbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal,” tegasnya.
Masyarakat diharapkan tidak lengah, terutama saat berada di lokasi sepi atau saat berkendara di malam hari.
Peran aktif warga dalam memberikan informasi juga dinilai penting untuk membantu aparat dalam mengungkap kasus kejahatan.

Pengungkapan 36 kasus curas dengan 43 tersangka menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan di Sidoarjo. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (@kbr)







