Uang Kas Pasar Hilang, Ketua BPD Siap Bongkar Fakta.!?

Pasuruan, pojokkasus.com  – Kas Pasar Randupitu kian memanas warga kembali geram mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan Pasar Padhang Howo. Persoalan ini mencuat karena laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan aliran dana pasar dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Keresahan warga semakin meningkat setelah beredar berbagai informasi mengenai pengelolaan dana pasar desa. Masyarakat meminta seluruh dokumen administrasi, termasuk SPJ dan penggunaan kas pasar, dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.

Ketua BPD Randupitu, Suwito, menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diminta memberikan keterangan. Ia mengaku siap menyampaikan seluruh data dan fakta yang diketahuinya demi memperjelas persoalan tersebut.

“Saya siap membuka data dan fakta apabila dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan terkait uang kas pasar desa tersebut,” ujar Suwito.

Menurut Suwito, salah satu persoalan utama adalah SPJ yang disebut belum terselesaikan secara tuntas. Kondisi itu dinilai perlu dijelaskan kepada masyarakat karena menyangkut pengelolaan aset dan keuangan desa.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan nominal dana yang pernah dititipkan EP. Menurutnya, dana yang diterima sebesar Rp8 juta, sementara terdapat informasi lain yang menyebut nominal Rp9 juta sehingga perlu penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan Proyek Sidoarjo Diperketat, Kontraktor Wajib Tepat Waktu

Di sisi lain, Sifa’urokhman menjelaskan bahwa EP pernah mentransfer dana sebanyak dua kali, masing-masing Rp8 juta dan Rp1 juta. Namun ia menegaskan dana Rp1 juta bukan bagian dari kas pasar sehingga tidak dapat dimasukkan dalam administrasi keuangan Pasar Desa Randupitu.

Poin penting yang menjadi perhatian publik :

– SPJ pasar disebut belum tuntas.
– Perbedaan nominal dana Rp8 juta dan Rp9 juta.
– Klarifikasi transfer Rp1 juta yang disebut bukan kas pasar.
– Warga meminta seluruh dokumen dibuka secara transparan.

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset desa. Warga berharap persoalan dapat diselesaikan melalui klarifikasi administrasi maupun proses hukum apabila ditemukan pelanggaran sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Bersambung (D2Y)

IMG-20260327-WA0038