Sidoarjo,pojokkasus.com – Pengawasan Proyek Sidoarjo diperketat. Kontraktor Tepat Waktu dan Pembangunan Berkualitas menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Kamis (18/6/2026), yang dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan daerah sekaligus tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pengawasan proyek pemerintah agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa berbagai keterlambatan proyek dan deviasi pekerjaan yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga kualitas pekerjaan karena seluruh proyek dibiayai menggunakan uang rakyat.
“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” tegas Subandi.

Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kualitas hasil yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Karena itu, Subandi meminta para PPK lebih aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Ia menegaskan bahwa setiap indikasi keterlambatan harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti.
Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan melalui laporan administrasi.
PPK maupun konsultan pengawas harus rutin turun langsung ke lapangan untuk memastikan progres pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan target waktu yang telah ditetapkan.
Subandi bahkan menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal akan dievaluasi.
Ia ingin seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan.
Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemkab Sidoarjo juga berupaya meningkatkan peran kontraktor lokal dalam pembangunan daerah.
Subandi berharap paket pekerjaan yang masih dapat dikerjakan pelaku usaha lokal diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo agar manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig melaporkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran mencapai Rp290,3 miliar.
Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket dengan nilai pagu Rp234,25 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Paket tersebut terdiri atas 20 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.
Beberapa proyek strategis yang akan segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)-Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung-Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi-Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.
Selain itu, terdapat 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP dengan total nilai Rp14,46 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.
Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menjalankan proyek pembangunan daerah.
“Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.







