Pasuruan, pojokkasus.com –
Penemuan Watu Dakon di Dusun Karangan, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah batu bercorak dakon atau congklak ditemukan di kawasan persawahan setempat.
Temuan tersebut diyakini sebagai artefak prasejarah yang berpotensi memperkaya data sejarah kawasan desa Wonosari. Meski demikian, asal-usul, usia, dan fungsi pastinya masih memerlukan penelitian ilmiah lebih lanjut oleh para ahli.
Batu tersebut ditemukan berkat informasi dan bantuan warga setempat, Pak Solikin dan Pak Wandi. Setelah lokasi dipastikan, pemerintah desa bersama warga melakukan pembersihan dan perawatan awal sebagai langkah pelestarian terhadap benda yang diduga merupakan peninggalan masa lampau.
Keunikan utama watu dakon ini terletak pada susunan lubangnya yang membentuk pola sembilan baris dan sembilan kolom. Dengan demikian, jumlah keseluruhannya mencapai 81 lubang yang tersusun rapi dan simetris.
Kepala Desa Wonosari, Damanhuri, mengatakan pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap batu tersebut. Menurutnya, pola lubang yang sama antara arah horizontal dan vertikal menjadi keunikan tersendiri yang patut dijaga sebagai bagian dari warisan budaya.

http://Baca juga Kanaya Syakira, Duta Muda Budaya Sidoarjo Berprestasi Jatim
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
“Batu ini yang kalau orang mengatakan watu dakon. Setelah kami lihat secara vertikal maupun horizontal, jumlah lubangnya tetap sama, panjang sembilan lubang dan lebar sembilan lubang sehingga totalnya 81 lubang Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik agar kami sebagai generasi penerus dapat merawat situs yang ada di desa kami,” ujarnya saat proses perawatan, Kamis (10/7/2026).
Damanhuri menambahkan pemerintah desa berkomitmen melakukan perawatan secara berkala sebagai bentuk pelestarian peninggalan leluhur yang diyakini memiliki nilai sejarah penting bagi Desa Wonosari.
Sejumlah sumber arkeologi menyebut batu dakon pada masa prasejarah diduga memiliki fungsi lebih dari sekadar permainan tradisional. Salah satu pendapat menyatakan batu tersebut digunakan sebagai alat menghitung siklus musim atau Pranata Mangsa, yaitu sistem penanggalan tradisional masyarakat agraris Jawa untuk menentukan masa tanam dan waktu panen.
Selain itu, batu dakon ini bukan batu dakon sebagai media permainan tradisional congklak yang berkembang pada berbagai periode sejarah Nusantara. Oleh karena itu, fungsi sebenarnya dari temuan di Desa Wonosari masih membutuhkan kajian arkeologis agar dapat dipastikan berdasarkan bukti ilmiah.
Menurut Damanhuri, kemungkinan fungsi watu dakon sebagai alat perhitungan musim cukup masuk akal apabila dikaitkan dengan sejarah pertanian di wilayah desa Wonosari.
Ia menjelaskan, sebelum pembangunan Bendungan Selang pada masa kolonial Belanda, sebagian besar lahan pertanian di Wonosari bergantung pada sumber air alami dari kawasan Sumber Ringin di Desa Sumbersuko. Kondisi tersebut membuat masyarakat masa lalu diperkirakan sangat memperhatikan pergantian musim dan ketersediaan air untuk keberhasilan bercocok tanam.
Temuan watu dakon ini juga dinilai menarik karena berbagai temuan sebelumnya di kawasan Wonosari lebih banyak berasal dari masa Hindu-Buddha. Jika hasil penelitian nantinya membuktikan bahwa batu tersebut berasal dari periode Megalitik atau Prasejarah, maka artefak ini berpotensi menjadi salah satu bukti awal keberadaan aktivitas manusia pada masa yang lebih tua di wilayah tersebut.
Dalam perspektif sejarah, masa transisi dari kehidupan berburu menuju pertanian menetap atau Revolusi Neolitikum menjadi tonggak penting lahirnya permukiman permanen, sistem sosial, hingga berkembangnya desa-desa.
Tradisi masyarakat yang menghormati leluhur melalui sedekah dusun maupun sedekah desa juga dipandang sebagai bagian dari kesinambungan nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Meski demikian, keterkaitan antara watu dakon yang ditemukan di Dusun Karangan dengan sejarah perkembangan permukiman di Wonosari masih memerlukan penelitian multidisiplin yang melibatkan arkeolog, sejarawan, serta ahli geologi agar menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pemerintah Desa Wonosari bersama masyarakat menyatakan akan menjaga dan merawat lokasi penemuan sebagai bentuk kepedulian terhadap warisan budaya daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kerusakan maupun hilangnya benda yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi.
Damanhuri mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga peninggalan sejarah yang ada di desa. Menurutnya, pelestarian situs budaya bukan hanya menjaga benda fisiknya, tetapi juga merawat identitas sejarah dan menghormati perjuangan para leluhur yang membuka kawasan Wonosari menjadi permukiman dan lahan pertanian.
Ke depan, hasil penelitian ilmiah terhadap watu dakon ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai usia, fungsi, dan nilai arkeologisnya. Apabila terbukti sebagai artefak prasejarah, penemuan tersebut bukan hanya memperkaya khazanah sejarah Kabupaten Pasuruan, tetapi juga membuka peluang pengembangan edukasi, penelitian, serta pelestarian cagar budaya bagi generasi mendatang.(Syafi’i/Akbar).







