Palembang, pojokkasus.com – Jutaan liter BBM ilegal terbongkar setelah aparat mengungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak sepanjang Januari sampai Juli 2026. Pengungkapan tersebut dilakukan di UPPKB Kertapati, Palembang, Senin (27/7/2026), dengan total barang bukti mencapai 1.261.864 liter minyak ilegal.
Kapolda Sumsel menegaskan operasi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketahanan energi nasional. Aparat bersama sejumlah instansi terkait bergerak untuk memutus praktik ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Dalam keterangannya, Kapolda menjelaskan pemerintah telah memberikan jalur resmi bagi masyarakat yang mengelola sumur rakyat dan sumur tua. Pengelolaan dapat dilakukan melalui koperasi, BUMD, atau UMKM setelah mendapatkan verifikasi dari SKK Migas.
Kebijakan tersebut menjadi jalan keluar agar masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa melanggar aturan. Namun, aparat memastikan pelaku yang memilih jalur ilegal tetap akan menghadapi proses hukum.

Forkopimda Sidoarjo Satu Suara Berantas Toko Miras & Sapu Bersih Prostitusi
Koperasi Sidoarjo Bangkit, Subandi Dorong Ekonomi Rakyat Semakin Kuat
Dirreskrimsus Polda Sumsel menyebutkan hasil penyidikan menunjukkan 129 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mencatat puluhan perkara telah memasuki tahap hukum lanjutan, sementara sejumlah kasus lainnya masih terus dikembangkan.
Selain mengamankan jutaan liter minyak ilegal, polisi turut menyita 50 kendaraan yang diduga menjadi alat operasional jaringan tersebut. Kendaraan yang diamankan meliputi mobil pengangkut, truk besar, hingga truk tronton.
Kasus terbesar lainnya berasal dari aktivitas illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal. Polisi menemukan 11 lokasi dengan 13 tersangka dan menyita 125.320 liter minyak hasil pengolahan ilegal.
Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa praktik mafia migas tidak hanya berdampak pada ekonomi negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan. Polisi menemukan sejumlah aktivitas penyulingan ilegal di wilayah Musi Banyuasin yang membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Polda Sumsel memastikan operasi pemberantasan BBM ilegal akan terus berlanjut. Negara hadir untuk memastikan pengelolaan energi berjalan sesuai aturan dan keuntungan sumber daya alam tidak jatuh ke tangan jaringan ilegal.
Pengungkapan 1,26 juta liter BBM ilegal oleh Polda Sumsel menjadi sinyal kuat bahwa praktik mafia migas mendapat perhatian serius. Penegakan hukum dan solusi legal bagi masyarakat menjadi dua langkah utama untuk menjaga energi nasional tetap aman dan berkeadilan. (Akb,Humas)













