JAKARTA, pojokkasus.com – Modus cinta palsu mengintai penipuan digital, Keamanan Siber menjadi perhatian serius Polri setelah meningkatnya tantangan kejahatan berbasis teknologi. Melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026), Divisi Humas Polri memperkuat kemampuan personel untuk menghadapi modus penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional di dunia maya.
Love scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang membutuhkan perhatian khusus karena pelaku tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga memanfaatkan kepercayaan dan perasaan korban.
Melalui forum tersebut, Polri mengajak seluruh personel memahami perubahan pola kejahatan digital yang semakin dinamis. Penyidik dituntut mampu beradaptasi agar proses penegakan hukum berjalan efektif.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan aparat dan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, penanganan kejahatan digital tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga.
http://Baca juga Mas Febri Dukung Program Ceria Bersama Bangun Generasi Berkarakter
http://Simak juga 21 Lapak Eks Lokalisasi Krengseng Sidoarjo Dibongkar Pemkab Sidoarjo.
“Tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya harus bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus yang terkait dengan love scamming,” jelas Hadi.
Ia menambahkan, dialog penguatan internal tersebut menjadi sarana meningkatkan wawasan dan kemampuan penyidik dalam memahami berbagai bentuk kejahatan yang muncul di ruang digital.
Untuk memperkuat pemahaman, Polri menghadirkan berbagai ahli dari bidang hukum, perlindungan perempuan, serta psikologi forensik. Kehadiran para ahli tersebut memberikan perspektif menyeluruh dalam menangani perkara, termasuk memahami kondisi korban.
Strategi Polri menghadapi love scamming :
- Penguatan kompetensi penyidik.
- Pendalaman pola operandi pelaku.
- Pendekatan hukum dan psikologi korban.
- Sinergi dengan berbagai lembaga terkait.
Polri berharap peningkatan kapasitas internal dapat mempercepat penanganan kasus kejahatan digital sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang semakin aktif menggunakan teknologi.
Dengan langkah tersebut, Polri menunjukkan bahwa menghadapi era digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman baru. (Humas)













