JAKARTA ,pojokkasus.com – Polri perkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Sejumlah narasumber dari unsur Polri, pemerintah, serta pakar kebijakan publik turut membahas pengembangan Layanan Polisi 110, termasuk transformasi digital, kesiapan operasional, sumber daya manusia, hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., mengatakan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat. Masyarakat membutuhkan akses layanan yang mudah, respons cepat, serta penanganan konkret ketika menghadapi situasi darurat.
Menurut Molly, Layanan Polisi 110 tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan. Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat masyarakat akses selama 24 jam. Karena itu, Polri membutuhkan dukungan sosialisasi dan kolaborasi antarlembaga agar masyarakat memahami fungsi layanan tersebut.

Pasuruan Bangun 32 Tandon Air untuk 15 Desa yang Dilanda Kekeringan
Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengembangan 110 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujar Dicky dalam forum tersebut.
Polri menargetkan operator memberikan respons awal terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik. Setelah itu, petugas diharapkan dapat hadir di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan sistem terintegrasi, operator yang siap bekerja, mekanisme penerusan laporan yang cepat, serta koordinasi personel di lapangan.
Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada proses menerima panggilan.
Setiap laporan masyarakat masuk ke dalam sistem untuk kemudian diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan. Mekanisme tersebut bertujuan memperpendek waktu respons sekaligus memastikan laporan mendapatkan tindak lanjut.
Lapas Sidoarjo Perkuat Pembinaan WBP Lewat Senam Pagi
Masyarakat dapat memanfaatkan 110 untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, hingga meminta informasi mengenai layanan kepolisian.
“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan,” kata Indarto.
Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center.
Polri mengarahkan pengembangan tersebut untuk menghubungkan layanan 110 dengan berbagai sistem kepolisian. Pengembangan juga mencakup pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Teknologi kecerdasan buatan dapat membantu operator melakukan sejumlah pekerjaan, seperti transkripsi, pelacakan lokasi, dan klasifikasi data. Namun, Polri tetap menempatkan manusia sebagai unsur utama dalam berkomunikasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., menilai aspek komunikasi juga memiliki peran penting dalam keberhasilan layanan tersebut.
Menurut Hardy, kecepatan pelayanan harus berjalan bersama komunikasi yang transparan dan empatik. Teknologi yang canggih tetap membutuhkan sumber daya manusia yang mampu memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan respons secara profesional.
Forum Bakohumas juga membahas pentingnya sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi layanan, mengetahui cara menyampaikan laporan, serta memberikan informasi yang jelas ketika membutuhkan bantuan.
Polri juga perlu mendorong pemahaman mengenai penggunaan layanan secara bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan tidak menggunakan 110 untuk prank call, laporan palsu, atau menyampaikan informasi yang tidak benar karena tindakan tersebut dapat mengganggu penanganan laporan yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
Penguatan layanan juga membutuhkan kolaborasi komunikasi antara Polri, kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya. Sosialisasi yang konsisten dapat membantu meningkatkan pengetahuan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap layanan kepolisian.
Melalui Forum Tematik Bakohumas 2026, Polri mendorong penguatan Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari pelayanan publik Presisi. Polri tidak hanya menyiapkan teknologi, tetapi juga meningkatkan kesiapan sistem, operator, personel lapangan, serta komunikasi publik.
Keberhasilan layanan pada akhirnya akan terlihat dari pengalaman masyarakat ketika membutuhkan bantuan. Respons yang cepat, penanganan yang tepat, komunikasi yang humanis, dan tindak lanjut yang jelas menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Optimalisasi 110 diharapkan membuat masyarakat memiliki satu akses layanan kepolisian yang mudah diingat dan dapat diandalkan dalam situasi darurat. Teknologi menjadi alat pendukung, sementara kehadiran manusia tetap menjadi kunci agar setiap panggilan masyarakat benar-benar mendapatkan respons yang cepat, profesional, dan humanis.(Dedy/red)













