Garong Specialis Rumah Kosong Asal Lumajang Di Borgol Polisi.

BATU, pojokkasus.com – Garong specialis rumah kosong seorang emak-emak lintas kota akhirnya resmi dihentikan setelah Polres Batu sukses mencokok pelaku berinisial WLS (39) asal Lumajang yang meresahkan warga Bumiaji.

​Kasus ini mendadak viral lantaran cara pelaku melancarkan aksinya terbilang sangat berani. Ia sengaja berkendara sendirian lintas kabupaten menggunakan motor berpelat nomor palsu demi mengelabui pantauan aparat keamanan.

​Setibanya di Kota Batu, pelaku langsung berburu target dengan mengincar rumah-rumah mewah atau perumahan yang sedang sepi ditinggal pergi oleh pemiliknya untuk beraktivitas.

​Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, pelaku sama sekali tidak membawa peralatan berat dari rumahnya, melainkan memanfaatkan barang-barang yang tersedia di sekitar lokasi kejadian perkara.

Garong Specialis Rumah
Penangkapan tersangka pencurian rumah kosong berinisial WLS oleh Satreskrim Polres Batu setelah beraksi di Bumiaji dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah

​”Modusnya keliling mencari sasaran rumah kosong. Begitu situasi sepi, pelaku merusak pintu menggunakan gunting rumput yang ditemukan di sekitar lokasi,” beber Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, Sabtu (12/9/2026).

Baca juga

Warga Mojoparon Keluhkan Dugaan Penutupan Saluran Irigasi oleh PT Mitra Alam Segar, Petani Khawatir Banjir

​Menargetkan rumah warga berinisial AS, pelaku berhasil menggasak seluruh uang tunai serta perhiasan berharga. Total kerugian yang dialami oleh korban pun tidak main-main, yakni menyentuh angka Rp70 juta.

​Namun pepatah lama soal “kejahatan tidak bisa disembunyikan” benar-benar terjadi. Berkat kejelian tim Satreskrim Polres Batu Polda Jatim yang teliti memeriksa rekaman CCTV, identitas dan pelarian pelaku langsung terdeteksi.

​Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan sederet barang bukti autentik yang dipakai pelaku saat beraksi, di antaranya:

  • ​Gunting rumput dan tang sebagai alat bobol
  • ​Kendaraan roda dua berpelat nomor palsu
  • ​Outfit atau pakaian yang dipakai saat eksekusi

​Usut punya usut, motif di balik aksi nekat lintas kota ini ternyata klasik namun mendesak. Tersangka langsung menjual cepat semua barang jarahan tersebut demi melunasi tumpukan utang yang melilitnya.

Hot news

Sengketa Tanah Balearjo, PN Kepanjen Putuskan 34 m² Milik Penggugat

​Nahasnya, rekam jejak kriminal WLS ternyata jauh lebih panjang dari perkiraan. Dari hasil interogasi lanjutan, ia juga diduga kuat telah membobol tiga rumah lain di kawasan Ngantang dan Kasembon, Kabupaten Malang.

​”Proses penyelidikan masih terus kita kembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” pungkas AKP Zaenal menutup keterangan kepada awak media.

​Akibat tindakan kriminalitas yang dilakukannya, pelaku kini harus merasakan dinginnya lantai penjara dan dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman bui maksimal hingga 7 tahun lamanya (Dwi)

IMG-20260327-WA0038