Gresik, pojokkasus.com – Puluhan Desa terancam gagal menggelar sound horeg pada bulan Agustus mendatang, setelah Polisi mengeluarkan himbauan larangan memggunalkan sound horrreg dalam bentuk kegiatan keliling ataupun di lapangan.
Informasi yang dihimpun oleh tim sejumlah desa tersebut berada di kawasan Gresik timur dan selatan. sejumlah perangkat desa pun harus merelakan pembayaran down payment (DP) ke pemilik sound horeg.
“Ada beberapa Desa yang konsultasi akan menggelar sound horeg pada bulan depan (Agustus). Bahkan mereka mengatakan sudah DP,” kata Kasat Intel Polres Gresik Iptu Bagas Indra, Senin (22/7/2025).
Bagas menambahkan pihaknya telah memberikan himbauan dan sosialiasi menganai larangan sound horeg dalam setiap kegiatan. Beberapa desa akhirnya menggelar karnaval agustusan tanpa sound horeg.
Sebelumnya, Polres Gresik resmi melarang kegiatan gelaran sound horeg. Kebijakan ini menyusul imbauan dari Polda Jatim yang melarang sound horeg.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika penyelenggaraan sound horeg tetap dilakukan.
“Dari Polda Jatim sudah mengeluarkan larangan tersebut. Kita akan menindak tegas bila tetap menggelar sound horeg dalam bentuk kegiatan apapun,” kata Rovan, Senin (21/7/2025).
Rovan menegaskan bahwa penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu potensi gangguan kamtibmas. Tentunya hal itu bisa membuat situasi Kamtibmas terganggu.
“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga,” tegasnya. (red)