Residivis Gasak Kotak Amal Masjid di Lamongan Pakai Modus Lidi Lengket

Lamongan, pojokkasus.com – Residivis gasak kotak amal masjid kembali menjadi perhatian warga setelah Polsek Karanggeneng berhasil membongkar aksi pencurian uang kotak amal di sebuah masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial YS (42) diamankan pada Jumat (24/7/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian di lingkungan masjid. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, pelaku menjalankan aksinya menggunakan alat sederhana berupa lidi sapu yang telah diberi perekat untuk menarik uang keluar dari kotak amal.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kotak amal maupun pencurian kendaraan bermotor.
Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Residivis Gasak Kotak
Residivis pencurian kotak amal berhasil dibekuk Polsek Karanggeneng Lamongan. Pelaku memakai lidi berperekat untuk mengambil uang di dalam kotak amal.

http://Baca juga Tak Mau Pasuruan Jadi Sarang Narkoba! DPRD Ambil Sikap Tegas

Pemkab Pasuruan Bentuk Forum TJSL, CSR Perusahaan Kini Lebih Terarah

Barang bukti meliputi :

– Lidi berperekat.
– Uang tunai Rp394.000 hasil pencurian.
– Satu unit sepeda motor milik pelaku.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Polsek Karanggeneng sebagai bagian dari proses penyidikan..

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Dengan sinergi antara warga dan aparat, tindak kriminal dapat lebih cepat diungkap, sementara pengurus tempat ibadah diharapkan meningkatkan pengamanan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (Akbar, Humas)

IMG-20260327-WA0038