JPKP Nasional Resmi Tercatat di Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, pojokkasus.com — Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional menyatakan bahwa organisasinya kini telah resmi tercatat sebagai bagian dari kelembagaan masyarakat di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo. Pencatatan ini menandai langkah strategis JPKP Nasional dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan, pendampingan, dan percepatan pembangunan di daerah.

Penyerahan berkas legalitas berlangsung di ruang umum Bakesbangpol Sidoarjo, di serahkan oleh Agam SH selaku sekretaris JPKPN DPC Sidoarjo dan diterima langsung oleh Santoso selaku pelaksana tugas dari Dinas Bakesbangpol Sidoarjo, pada Rabu (10/12/2025).

Dalam prosesnya, petugas melakukan pengecekan ulang data kelembagaan sebelum memberikan tanda terima resmi sebagai bukti bahwa dokumen organisasi dinyatakan lengkap dan sah secara administrasi.

Agam SH. perwakilan JPKP Nasional wilayah Sidoarjo yang berdomisili di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin. menegaskan bahwa status pencatatan ini menjadi landasan formal bagi lembaga untuk menjalankan program-program pengabdian masyarakat secara lebih terstruktur dan akuntabel. “Dengan terdaftar di Bakesbangpol, kami memiliki dasar administratif yang jelas untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui kehadirannya di Sidoarjo, JPKP Nasional menargetkan peningkatan efektivitas pendampingan terhadap berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, kesejahteraan sosial, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo menyambut baik kehadiran lembaga masyarakat yang mengedepankan sinergi dan transparansi. Dengan tercatatnya JPKP Nasional, pemerintah daerah berharap partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan dapat berjalan lebih optimal dan konstruktif. (nit)