Skandal Pungli SMPN 1 Bululawang Malang, Wali Murid Dijerat Modul & Iuran Jutaan Rupiah

Malang, pojokkasus.com – Skandal pungli SMPN 1 Bululawang menjadi kasus pendidikan di Malang yang kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah sejumlah wali murid bersuara lantang mengenai kewajiban membayar modul pembelajaran serta iuran jutaan rupiah yang dinilai memberatkan pada Jumat (25/9/2026).

​Berdasarkan keluhan yang dihimpun di lapangan, wali murid diwajibkan membeli paket buku modul setiap semester dengan kisaran harga Rp120 ribu untuk setengah semester hingga Rp280 ribu untuk satu tahun ajaran penuh.

​Kejanggalan semakin memuncak tatkala pihak sekolah diduga menyodorkan surat pernyataan yang telah ditekan kepada orang tua murid, seolah-olah pembelian modul tersebut murni merupakan kebutuhan mendesak dari wali murid sendiri.

​Tak hanya soal modul, gelombang protes gelisah juga datang dari wali murid siswa baru yang diwajibkan menebus paket seragam lewat koperasi sekolah dengan nominal fantastis mencapai Rp1.050.000 tanpa boleh membeli di luar.

Baca juga

PENGADILAN AGAMA bangil tolak GUGATAN pemohon, termohon menangkan perkara

​Beban finansial keluarga siswa kian menumpuk dengan adanya tagihan iuran komite yang dipatok sebesar Rp1.200.000 per tahun, meskipun pihak sekolah mengeklaim ada keringanan bagi warga kurang mampu dan siswa yatim.

​Berdasarkan aturan nasional, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 secara tegas melarang sekolah memaksa pembelian seragam baru setiap kali kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru berlangsung.

​Polemik ini kian panas karena Perbup Malang Nomor 5 Tahun 2024 Pasal 5 dan Pasal 30 melarang keras komite maupun satuan pendidikan bertindak sebagai distributor buku atau mematok nominal sumbangan wajib yang mengikat.

Hot news

Seleksi Karangrejo Dipersoalkan, Ini Hasil Pemeriksaan Inspektorat

​Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pendanaan dari masyarakat harus murni berupa sumbangan sukarela, transparan, berbasis RKAS, serta sama sekali tidak boleh dikaitkan dengan hasil belajar siswa.

Skandal Pungli SMPN 1 Bululawang
Kepala SMPN 1 Bululawang, Suntoro, S.Pd., M.Si., M.M.Pd., mengklarifikasi terkait Pungli berkedok modul dan iuran komite di SMPN 1 Bululawang Malang bikin wali murid menjerit.

​Menanggapi gelombang protes ini, Kepala SMPN 1 Bululawang, Suntoro, S.Pd., M.Si., M.M.Pd., secara tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan berdalih bahwa kebijakan itu sudah melalui musyawarah mufakat.

​Suntoro bahkan menyatakan kesiapannya apabila institusi yang dipimpinnya harus diperiksa secara mendalam oleh pihak Inspektorat maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang demi membuktikan kebenaran prosedurnya.

​Kendati demikian, publik dan para pengamat mendesak agar kejelasan kasus ini diuji langsung melalui dokumen otentik, mulai dari berita acara musyawarah, laporan RKAS, hingga rekening penampungan dana.

​Transparansi total dari pihak SMPN 1 Bululawang dan pengawasan ketat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menjadi kunci utama untuk menuntaskan polemik ini agar dunia pendidikan tidak tercoreng pungutan liar terselubung.

Demi menjunjung nilai Integritas, transparan, dan akuntabel sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, serta bebas dari korupsi, Redaksi pojokkasus.com memberikan ruang selebar lebarnya bagi pihak-pihak terkait mempergunakan hak jawabnya. Bersambung

(Dwi, redaksi)

IMG-20260327-WA0038