Polres Kediri Kota Kembalikan Motor Curian Warga Gratis

Kediri, pojokkasus.com – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat. Melalui Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur, kepolisian secara resmi mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemilik sahnya, Rabu (14/1/2026).

Pengembalian barang bukti tersebut berlangsung di Mako Polres Kediri Kota dan dilakukan secara simbolis kepada para korban. Sepeda motor yang dikembalikan merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama polsek jajaran.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan sekaligus memastikan hak korban tetap terlindungi setelah proses hukum berjalan.

Empat Korban Terima Motor Tanpa Biaya

Sebanyak empat warga korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah barat Sungai Kabupaten Kediri akhirnya bisa bernapas lega. Motor yang sebelumnya raib dicuri kini kembali ke tangan pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti dilakukan setelah proses penyidikan dan administrasi dinyatakan lengkap.

http://Simak Juga : @pojokkasus.com

“Kita langsung serahkan unit sepeda motor kepada masing-masing pemiliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri,” ujar AKP Cipto di hadapan para korban.
Ia menjelaskan, pengembalian dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum, sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat terkait status barang bukti tersebut.

Satreskrim Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota mengembalikan sepeda motor hasil curanmor kepada pemiliknya secara gratis.

Tersangka Diproses, Barang Bukti Diamankan

AKP Cipto memastikan bahwa para tersangka kasus curanmor tersebut telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil kejahatan yang kemudian dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh tersangka. Sekarang kami serahkan kembali kepada pemilik sahnya,” jelas AKP Cipto.

Ia menambahkan, sejak awal pelaporan hingga proses pengembalian, kepolisian tidak memungut biaya apa pun dari korban.
“Kami pastikan semuanya gratis, mulai dari laporan pencurian sampai pengembalian sepeda motor,” tegasnya.

http://Baca juga : Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Imbauan Waspada dan Peran CCTV

Selain pengembalian motor, Polres Kediri Kota juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan. AKP Cipto meminta warga tidak lengah saat memarkirkan sepeda motor, baik di rumah maupun di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati, waspada, dan tidak teledor ketika memarkirkan kendaraannya,” tuturnya.

Ia juga mendorong peningkatan peran teknologi keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya pemasangan kamera pengawas.
“Kami harap ke depan makin banyak CCTV terpasang di area blind spot di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sehingga dapat mencegah tindak pidana kejahatan,” tambahnya.

Korban Apresiasi Kinerja Polisi

Sementara itu, Sri, salah satu korban pencurian asal Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, mengaku sangat bersyukur motornya bisa kembali dalam kondisi utuh.

Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Kediri Kota yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.
“Terima kasih pak polisi, akhirnya motor saya bisa kembali. Sekarang bisa saya gunakan lagi untuk aktivitas sehari-hari,” ungkap Sri dengan nada haru.

Pengembalian sepeda motor ini tidak hanya memberikan kelegaan bagi para korban, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Kediri Kota. Keberhasilan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melapor dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. (bUd)