Sidoarjo,pojokkasus.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (2/10), untuk membahas pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.
Sebanyak 100 warga binaan mengikuti proses tersebut dengan agenda pembahasan hak integrasi, usulan Tamping, hingga warga binaan yang berkaitan dengan Register F.
Pelaksanaan Sidang TPP Lapas Sidoarjo menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pembinaan.
Setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan data, perkembangan perilaku, hasil pengamatan, serta persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Kehadiran unsur terkait memperkuat koordinasi dalam proses pembahasan dan memberikan pertimbangan terhadap perkembangan warga binaan.
Dalam sidang, tim membahas sejumlah usulan terkait hak integrasi warga binaan.
Hak tersebut menjadi salah satu bagian dalam proses pembinaan dan persiapan warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Tim Pengamat Pemasyarakatan mencermati berbagai aspek sebelum memberikan rekomendasi.
Pelaksanaan pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, pemenuhan persyaratan, serta hasil pengamatan menjadi bagian dari bahan evaluasi.
Selain hak integrasi, sidang juga membahas usulan penempatan warga binaan sebagai Tamping atau Tahanan Pendamping.
Dugaan Limbah Pabrik Agar-Agar Mengalir ke Sungai Kambeng
Proses tersebut tetap melalui pembahasan dan pertimbangan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Agenda lainnya berkaitan dengan warga binaan yang masuk dalam pembahasan Register F.
Materi tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemasyarakatan untuk melihat perkembangan dan kondisi warga binaan berdasarkan data serta hasil pengamatan petugas.
Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menegaskan bahwa Sidang TPP harus berjalan berdasarkan prosedur dan pertimbangan yang objektif.
Menurutnya, setiap rekomendasi perlu memperhatikan hasil pengamatan terhadap warga binaan serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam sistem pemasyarakatan.
Pelaksanaan Sidang TPP Lapas Sidoarjo secara berkala diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan yang terukur dan berkelanjutan.
Koordinasi dengan Ditjenpas Jawa Timur dan Bapas Kelas I Surabaya juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembinaan berjalan sesuai mekanisme.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pembinaan.
Melalui proses tersebut, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan pembinaan sebagai bagian dari persiapan untuk kembali berinteraksi dan menjalankan kehidupan di tengah masyarakat.@Nit



















