Sidoarjo,pojokkasus.com – Satgas Lapindo Dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali membuka Satgas Lapindo guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warga terdampak lumpur Lapindo, termasuk ganti rugi yang masih menjadi aspirasi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi dalam audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam forum itu, Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan membentuk kembali tim Satgas sebagai wadah koordinasi untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan validitas data serta koordinasi lintas instansi agar setiap penyelesaian berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” kata Subandi.

Menurutnya, berbagai dokumen dan berkas yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat akan dievaluasi melalui mekanisme Satgas. Jika diperlukan, pemerintah daerah juga akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga proses penyelesaian berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Subandi menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat terkait dampak lumpur Lapindo akan terus dibahas bersama pemerintah, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.
Tujuannya agar setiap keputusan yang diambil tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut positif langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali mengaktifkan Satgas.
Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi sarana penting untuk membuka komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
http://Baca juga https://pojokkasus.com/2026/06/03/ketua-persit-kck/
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka.
Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Wiwid itu juga mengungkapkan perkembangan penyelesaian pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya.
Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan.
Kami berharap proses terhadap bangunan yang tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” jelasnya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lanjutan.
Karena itu, PT Minarak Lapindo Jaya mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terdampak.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga terdampak lumpur Lapindo.
Dengan dibukanya kembali Satgas Lapindo, masyarakat kini memiliki ruang komunikasi yang lebih terbuka untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh kepastian atas berbagai persoalan yang masih tersisa.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi titik penting dalam mewujudkan penyelesaian yang transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak lumpur Lapindo.@kbr







