Waspada Penipuan Pengadaan, Lapas Sidoarjo Minta Verifikasi Resmi

Sidoarjo,pojokkasus.com– Waspada Penipuan Pengadaan menjadi peringatan yang disampaikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo kepada masyarakat, mitra kerja, dan penyedia barang/jasa.

Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul adanya potensi penyalahgunaan nama Lapas Sidoarjo oleh oknum tidak bertanggung jawab yang diduga mencoba melakukan penipuan dengan modus menawarkan atau meminta pengadaan barang.

Masyarakat diminta melakukan konfirmasi melalui kanal resmi sebelum menindaklanjuti setiap informasi yang diterima.

Peringatan ini diberikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, transparan, serta melalui mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam beberapa kasus, pelaku penipuan biasanya menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai pejabat atau petugas dari suatu instansi.

Modus tersebut sering kali disertai permintaan pembayaran, pemesanan barang, maupun permintaan data pribadi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap setiap komunikasi yang mengatasnamakan Lapas Sidoarjo tanpa melakukan pengecekan lebih dahulu.

Infrastruktur Desa Wonosari Menjadi Skala Prioritas Pembangunan Desa RKPDes 2027 & RKPD 2028

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa hanya dilakukan melalui prosedur resmi sesuai ketentuan pemerintah.

“Apabila terdapat pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Lapas Kelas IIA Sidoarjo terkait pengadaan barang, kami mengimbau agar masyarakat segera melakukan konfirmasi melalui Direct Message (DM) Instagram resmi maupun kanal pengaduan yang tersedia pada media sosial resmi Lapas Kelas IIA Sidoarjo,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

Menurutnya, langkah verifikasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Dengan memastikan informasi melalui kanal resmi, setiap pihak dapat mengetahui apakah komunikasi yang diterima benar berasal dari Lapas Sidoarjo atau hanya ulah oknum yang memanfaatkan nama instansi.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.

Setiap aktivitas yang mencurigakan maupun komunikasi yang mengatasnamakan Lapas Sidoarjo diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan Lapas Sidoarjo sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian materiil maupun penyalahgunaan data pribadi.

Lapas Kelas IIA Sidoarjo juga memastikan seluruh komunikasi resmi terkait pelayanan maupun pengadaan hanya disampaikan melalui media resmi yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak melakukan transaksi, mentransfer uang, ataupun menyerahkan informasi pribadi kepada pihak yang identitasnya belum dipastikan.

Komitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus menjadi prioritas Lapas Kelas IIA Sidoarjo di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Pojokkasus
IMG-20260327-WA0038