Sidoarjo, pojokkasus.com – Sindikat narkoba internasional Juanda menjadi pengungkapan kasus besar yang dilakukan Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Juanda. Dua warga negara Malaysia diamankan karena diduga membawa narkotika ke Indonesia melalui jalur penerbangan internasional.
Operasi bermula dari informasi publik yang diterima petugas terkait keberadaan penumpang asing dengan perilaku tidak biasa saat tiba di Bandara Juanda. Laporan tersebut langsung memicu penyelidikan mendalam.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MHH. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan cairan mencurigakan yang disimpan dalam koper.
Hasil pengujian laboratorium memastikan cairan tersebut merupakan cairan yang tergolong narkotika golongan II. Temuan itu menguatkan dugaan adanya upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Pengembangan kasus membawa penyidik pada tersangka kedua berinisial MR yang berhasil ditangkap di Jakarta. Dari sinilah jaringan yang lebih luas mulai terungkap.
Komitmen LSM GMBI Madiun Kawal Program Makan Bergizi Gratis
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Dr. Christian Tobing, S.H., S.I.K., M.H., M.Si menyebut kedua tersangka mengaku hanya menjalankan tugas pengiriman barang. Mereka bekerja atas arahan seseorang berinisial H yang diduga berada di Thailand.
Barang bukti yang diamankan meliputi :
• Tiga botol cairan ketobidet
• Koper penyimpanan
• Paspor dan dokumen perjalanan
• Dua telepon seluler
Penyidik menemukan pola perjalanan yang sengaja dirancang untuk menghindari pengawasan. Pelaku diketahui berangkat dari Bangkok menuju Singapura sebelum akhirnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional terus mencari celah untuk menyusup ke Indonesia. Keberhasilan Polresta Sidoarjo dan Bea Cukai Juanda mengungkap kasus tersebut menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkoba global. (T7/Baik)







