Sidoarjo,pojokkasus.com-Normalisasi Irigasi Sidoarjo jadi sorotan setelah Bupati Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026).
Sidak ini mengungkap penyempitan drastis saluran irigasi yang sebelumnya memiliki lebar 3 meter, kini menyusut hingga tinggal 1,5 meter.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan potensi banjir dan terganggunya distribusi air ke lahan pertanian warga.
Temuan ini terjadi di wilayah Sidoarjo, tepatnya pada saluran anak afvoer Sidokare yang berfungsi penting dalam sistem pengairan.

Dugaan sementara mengarah pada aktivitas pembangunan jalan kavling perumahan yang memanfaatkan sebagian sempadan irigasi sebagai akses jalan pribadi.
Praktik ini dinilai melanggar aturan dan berpotensi merugikan kepentingan publik.
Dalam sidaknya, Subandi menegaskan bahwa fungsi saluran irigasi harus segera dikembalikan ke kondisi semula.
Ia menilai normalisasi irigasi Sidoarjo menjadi langkah mendesak untuk mengantisipasi dampak buruk, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
“Saluran ini harus dikembalikan ke ukuran awal. Ini penting untuk mencegah banjir sekaligus menjaga pasokan air ke sawah petani tetap lancar,” tegasnya.
Ia juga langsung menginstruksikan jajaran kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) untuk mengawal ketat proses normalisasi tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir praktik pembangunan yang mengorbankan fasilitas umum.
Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah lanjutan.
Ia memastikan akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran pemanfaatan sempadan irigasi.
“Kami akan koordinasi lintas sektor dan memanggil pengembang. Pendekatan akan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas agar fungsi saluran kembali normal,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga mengingatkan seluruh pengembang properti agar mematuhi aturan terkait garis sempadan sungai dan irigasi.
Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan infrastruktur publik.
Kasus penyempitan ini menjadi peringatan serius bahwa pembangunan yang tidak terkendali dapat berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat.
Normalisasi irigasi Sidoarjo kini menjadi prioritas pemerintah daerah demi mencegah risiko banjir serta memastikan kebutuhan air pertanian tetap terpenuhi.
Dengan langkah cepat dan tegas dari pemerintah, diharapkan persoalan ini segera terselesaikan dan tidak terulang di wilayah lain.@kbr







