Sidoarjo,pojokkasus.com– WTP, keuangan daerah, aset menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan tahun 2026.
Langkah itu dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja daerah, hingga penatausahaan aset tetap di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (25/5/2026).
Penguatan sistem pengelolaan anggaran tersebut dilakukan Pemkab Sidoarjo usai pelaksanaan exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo.
Upaya ini menjadi bagian penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan seluruh perangkat daerah wajib segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan akuntabel.

“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan.
Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan guna menjaga kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Pemkab Sidoarjo juga ingin memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” katanya.
Dalam evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah aspek yang memerlukan pembenahan.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan administrasi pendapatan daerah, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah.
Sambut Iduladha PT IST Salurkan Belasan Kambing Kurban
Pemkab Sidoarjo menilai pengawasan internal menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Catur, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen evaluasi agar tata kelola pemerintahan daerah semakin baik.
“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelas Catur.
BPK juga meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah.
Komitmen pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya.
Penguatan tata kelola keuangan dan aset daerah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan pembenahan yang terus dilakukan, Pemkab Sidoarjo optimistis dapat mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.@kbr







