Ngeri! Dipaksa Pakai Narkoba, Dikeroyok, Eh Kasusnya Cuma Ditutup?

Pasuruan, pojokkasus.com – Panti AYR Gempol yang seharusnya jadi tempat memperbaiki diri justru jadi lokasi kelam, ada dugaan pemakaian & peredaran narkoba, dan juga pemaksaan dengan kekerasan di lingkungan panti yang kasusnya beres dengan cara Penyelesaian Diam-Diam. Di Dusun Kebo Ireng, Desa Ngerong Kecamatan Gempol Pasuruan. Sabtu. (23/05/2026)

Kisah ini terbongkar lewat secarik kertas catatan dan pengakuan langsung korban yang masih sangat trauma. Korban bercerita dipaksa keras mengonsumsi barang terlarang, bahkan dikeroyok oleh teman-temannya di dalam celana dalam. “Saya di paksa memakai dan di keroyok oleh mereka,” ucap korban sambil menunjukkan bukti tulisan ke awak media. Akibat perlakuan itu, korban kini terbaring sakit lemah dan tidak bisa beraktivitas.

Anehnya lagi kasus ini sudah dibawa ke meja pertemuan. Perangkat desa lengkap mulai RT, RW, Kapala Wilayah, sampai Bhabinkamtibmas Desa Ngerong sudah turun tangan. Tapi keputusannya masalah dianggap selesai lewat jalan damai kekeluargaan alias di bawah meja. Tidak ada pelaku yang diperiksa, tidak ada yang direhabilitasi.

Padahal aturan mainnya jelas banget. Kalau ketahuan ada pemakai obat terlarang, wajib lapor ke desa atau polisi. Tujuannya biar mereka ditolong, dibudidayakan, dan dibina. Kalau cuma ditutup-tutupi, bahayanya makin besar. Mereka tetap menyebar, tetap mengajak orang lain, dan lingkungan jadi tidak aman.

Tiga Kasus Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap Polres Pasuruan
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom

Menariknya saat dikonfirmasi tanggal 26 Mei 2026, Bhabinkamtibmas malah bilang sudah sering ke sana. “Saya kemarin ke panti itu mau sosialisasi narkoba,” tulisnya lewat WA.

Kepala Wilayah Kebo Ireng juga membenarkan, kalau sosialisasi bahaya narkoba sudah sering diadakan untuk edukasi warga dan penghuni panti.

Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya jadi bingung dan kecewa berat. Kalau sudah sering disosialisasikan bahayanya, kenapa saat kejadian nyata ada pemakaian dan kekerasan, malah dibiarkan berlalu begitu saja? Bukannya ditindak tegas malah dimaklumi? Ini dianggap sebagai perbedaan besar antara teori di papan tulis dan tindakan di lapangan.

Fungsi panti sosial sebagai tempat pelatihan dan pendidikan jadi dibahas. Warga khawatir kalau dibiarkan, tempat ini malah jadi pusat penyebaran kebiasaan buruk dan barang haram. Dampaknya pasti merembet ke masyarakat sekitar Dusun Kebo Ireng.

Masyarakat juga menyoroti minimnya pengawasan pihak pengelola. Bagaimana bisa ada pemaksaan dan pengeroyokan terjadi di lingkungan asrama tanpa ketahuan atau dicegah petugas? Ini jadi tanda tanya besar soal keamanan dan kedisiplinan di lembaga tersebut.

Fenomena pemakai obat terlarang, dan praktik penyelesaian di bawah meja kembali terungkap ke masyarakat. Warga yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang seharusnya segera dilaporkan kepada pemerintah desa atau pihak yang berwenang agar mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi, bukan justru diselesaikan secara diam-diam tanpa penanganan yang jelas.

Warga berharap kasus ini tidak berhenti sampai di sini, aparat diminta membuka mata dan bertindak nyata demi menyelamatkan korban dan keamanan melakukan pembersihan masyarakat dari narkoba. Bersambung ( D2y,Bar)

IMG-20260327-WA0038