Pemalang, pojokkasus.com – Habis sudah lapak judi sabung ayam yang beroperasi di Desa Sikandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kini sudah rata dengan tanah. Polres Pemalang membongkar habis bangunan semi permanen beratap terpal tersebut sebagai bentuk tindakan tegas menyusul maraknya keluhan masyarakat setempat, Selasa (2/6/2026).
Tindakan nyata ini diambil setelah adanya laporan dan sorotan publik terkait aktivitas ilegal yang diduga berlangsung lama. Dikutip dari laman Erapos Online, keberadaan arena adu ayam ini sempat memicu kecurigaan karena terkesan dibiarkan beroperasi bebas tanpa gangguan aparat, padahal mengundang massa besar setiap harinya.
Iptu Suharno, Personel Humas Polres Pemalang, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif media dan warga dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Sudah kami tindaklanjuti pak, terima kasih informasinya,” ungkap Iptu Suharno melalui pesan singkat kepada wartawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan ini.
Hari Lahir Pancasila, Subandi Ajak Jaga Persatuan
Momentum Hari Lahir Pancasila 2026 membawa kabar membanggakan bagi Rutan Bangil
Eksekusi pembongkaran dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Comal dipimpin Kapolsek setempat pada Sabtu (30/5/2026) siang. Petugas turun ke lokasi untuk melakukan penertiban total guna memastikan tempat tersebut tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk aktivitas terlarang.
Dibantu oleh warga sekitar, aparat membongkar kerangka bangunan dari bambu dan kain terpal yang menjadi atap arena. Proses ini dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi ruang yang bisa digunakan kembali oleh para pelaku perjudian.
Tak hanya dibongkar, pemusnahan dilakukan secara total. Sejumlah fasilitas penunjang seperti kurungan ayam besar dan sisa bahan tenda dikumpulkan lalu dibakar habis di lokasi. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai perjudian hingga ke akar-akarnya.
Sebagai penanda wilayah sudah masuk dalam pengawasan hukum ketat, petugas juga memasang garis polisi atau police line di sekeliling lahan bekas lapak. Langkah responsif berlandaskan semangat Presisi ini langsung menuai pujian dan rasa lega dari warga Desa Sikandang.
Kini, warga dapat kembali menikmati lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Sebelumnya, aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengundang kerumunan besar yang mengganggu ketenangan. Selain di Comal, data menunjukkan praktik serupa juga pernah terdeteksi di Ulujami dan Kota Pemalang, diharapkan aksi ini menjadi peringatan keras bagi wilayah lain. (Tim7/Baik)







