Kapolres Pasuruan Bentuk Tim, Usut Kasus Judi Online Secara Transparant.

PASURUAN, pojokkasus.com –  Kapolres Pasuruan membentuk tim internal setelah seorang pelaku tak terduga judi online dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah proses penangkapan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Polres Pasuruan merespons cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang menangani kasus tersebut.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, anggota Reskrim Polsek Beji yang terkait dengan penanganan kasus tersebut ditarik ke Polres Pasuruan dan menjalani status nonjob sementara.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa tekanan maupun intervensi. Polres Pasuruan menyatakan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional.

Plh Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ia menjelaskan, penonaktifan sementara bukan merupakan keputusan akhir terhadap anggota yang diperiksa. Status tersebut hanya menjadi bagian dari proses internal hingga seluruh fakta yang berhasil diklarifikasi.
“Tim Internal telah dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Seluruh personel yang terkait dengan perkara telah dimintai keterangan,” jelas Joko.

Kapolres Pasuruan Bentuk Tim
Kasus tak terduga judi online meninggal setelah penangkapan di Beji mendapat perhatian. Polres Pasuruan membentuk tim internal untuk mencari fakta.

http://Baca juga Modus Cinta Palsu Menginntai, Polri Tingkatkan Kemampuan Lawan Love Scamming

 

Dalam proses pemeriksaan, Polres Pasuruan memastikan setiap informasi akan diperiksa dengan hati-hati agar hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kejadian sebenarnya.

Fokus pemeriksaan Polres Pasuruan meliputi :

  • Kronologi penanganan perkara.
  • Keterangan personel yang bertugas.
  • Fakta terkait dugaan pelanggaran.
  • Langkah hukum sesuai aturan jika ditemukan kesalahan.

Joko menegaskan, Polres Pasuruan tidak akan melindungi anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran. Setiap tindakan yang bertentangan dengan aturan akan diproses sesuai mekanisme disiplin dan kode etik kepolisian.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan proses pemeriksaan yang sedang berjalan serta menghindari penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya. Kepolisian memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik.

Kesimpulannya, langkah penarikan dan pemeriksaan internal merupakan upaya Polres Pasuruan untuk memastikan perkara ini ditangani secara transparan, profesional, serta sesuai aturan hukum yang berlaku. (Humas)

IMG-20260327-WA0038