Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur Apresiasi Pelayanan Publik LAPAS Kelas IIA Sidoaejo

Sidoarjo, pojokkasus.com – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melaksanakan  kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sidoarjo bentuk wujud salah satu program kerja dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan serta upaya memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Jumat. (25/07/2025)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, bersama seluruh jajaran menyambut langsung kedatangan tim Ombudsman di pintu depan lapas. Rangkaian kunjungan dimulai dengan peninjauan langsung terhadap alur layanan kunjungan, dimulai dari pengecekan sistem informasi pelayanan, proses registrasi pengunjung, area ruang tunggu, hingga mekanisme pengawasan di ruang kunjungan.

Usai meninjau area luar, kegiatan berlanjut ke dalam lingkungan lapas. Ombudsman melihat langsung layanan kesehatan untuk warga binaan di poliklinik lapas serta layanan komunikasi dan informasi, seperti fasilitas wartelsuspas dan layanan Informasi Dalam blok hunian. Kepala Ombudsman RI Jatim menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh pelayanan yang diberikan harus memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mulai dari kepastian prosedur, transparansi informasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang layak.

Dalam sesi penguatan yang digelar di aula lapas, Agus Muttaqin memaparkan materi bertajuk “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Zona Integritas”. Beliau menekankan bahwa pelayanan publik yang baik ditandai oleh budaya kerja yang bersih, responsif, dan partisipatif. Selain itu, Ombudsman juga menyoroti pentingnya sistem pengaduan yang efektif—mulai dari proses penyampaian informasi kepada masyarakat hingga pengelolaan laporan oleh unit pengelola pengaduan internal.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi terhadap upaya Lapas Sidoarjo dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas. Ombudsman turut meninjau hasil karya warga binaan, seperti kerajinan tangan dan produk keterampilan lainnya, sebagai bukti nyata program pembinaan yang berjalan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan Ombudsman RI dalam menciptakan layanan publik yang adil, setara, dan terbebas dari maladministrasi. (hum/nit@kbar)