Bangkalan, pojokkasus.com – Staf Logistik Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan kegiatan pengukuran ulang batas patok aset tanah milik Kodim yang berada di wilayah Ujung Piring, Selasa (26/8/25).
Kegiatan ini melibatkan Batiminlog beserta tiga personel staf logistik, didampingi oleh tiga orang petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dua perangkat desa setempat.
Pengukuran ulang ini bertujuan memastikan kejelasan dan keakuratan batas tanah aset milik Kodim 0829/Bangkalan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Bertempat di Makodim 0829/Bangkalan, Pasilog Kapten Caj Erfan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keabsahan aset TNI AD. “Pengukuran ulang patok tanah ini dilakukan untuk memastikan batas tanah aset Kodim jelas, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Kami berterima kasih atas dukungan BPN dan perangkat desa yang turut membantu kelancaran kegiatan ini,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan aman berkat koordinasi yang baik antara TNI, BPN, serta pihak pemerintah desa. (red)