Ketua DPRD Pasuruan Tinjau Pasar Kepulungan, Perbaikan Dikebut

PASURUAN, POJOKKASUS.COM — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., meninjau pembersihan puing-puing kebakaran Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Selasa (14/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia meminta pendataan pedagang terdampak, penataan kios, serta penyusunan kebutuhan anggaran sebagai langkah awal percepatan perbaikan pasar yang menjadi pusat perekonomian warga setempat.

Pembersihan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan sejak pukul 07.53 WIB dengan mengerahkan satu unit alat berat dan enam unit truk pengangkut. Pengurus pasar turut mensterilkan area dari lalu lintas sepeda motor demi menjaga keamanan selama proses pembersihan berlangsung. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menuntaskan pengangkutan sampah dan puing-puing dalam satu hari sehingga tahapan penanganan berikutnya bisa segera dilakukan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Samsul Hidayat tiba di lokasi dan disambut Sekretaris Desa Kepulungan, Fachrudin Salim, pengelola pasar H. Supaat, perwakilan paguyuban pedagang, serta pihak DLH Kabupaten Pasuruan. Dalam peninjauan itu, Ketua DPRD melihat kondisi terkini pasar sekaligus mendengarkan keluhan pedagang yang terdampak kebakaran. Ia juga melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, untuk membahas langkah lanjutan penanganan pasar.

Samsul menjelaskan, langkah awal yang harus dilakukan adalah mendata secara akurat para pedagang yang benar-benar aktif berjualan dan terdampak kebakaran. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah pedagang, kebutuhan lapak atau kios, serta gambaran anggaran yang dibutuhkan dalam proses perbaikan. Menurutnya, data yang jelas akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun langkah penanganan yang tepat. Ia juga menyebut perlunya survei dari instansi yang menangani bidang cipta karya guna memperoleh gambaran kondisi dan kebutuhan perbaikan.

Ketua DPRD Pasuruan meninjau pembersihan Pasar Kepulungan. Pendataan pedagang, survei teknis, dan upaya anggaran disiapkan untuk percepatan perbaikan.

Baca juga :

Di Hari Jadi Ke-81 Jatim, Sidoarjo Bukti Kontribusi Nyata: Ekonomi Tumbuh, Investasi Mengalir

Selain pendataan, Samsul meminta Pemerintah Desa Kepulungan atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) segera menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Surat tersebut diharapkan ditembuskan kepada DPRD dan OPD terkait, dengan melampirkan kondisi pasar setelah pembersihan serta usulan tindak lanjut berdasarkan kebutuhan dan aspirasi pedagang. Langkah administratif ini dinilai penting agar persoalan pasar masuk dalam pembahasan dan penanganan sesuai mekanisme pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya Pemerintah Desa Kepulungan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menyusun peraturan desa (Perdes) yang mengatur hak dan kewajiban pedagang pasar. Menurutnya, aturan tersebut dapat menjadi landasan penataan kios, pengelolaan pasar, serta penerapan ketentuan yang jelas bagi seluruh pedagang. Sementara itu, terkait pembiayaan perbaikan, Samsul menyatakan akan mengupayakan dukungan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari pelaku usaha atau perusahaan di wilayah Kepulungan. Realisasi dukungan tersebut tetap bergantung pada ketentuan, ketersediaan anggaran, dan mekanisme yang berlaku.

Pengelola Pasar Desa Kepulungan, H. Supaat, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan Bupati Rusdi Sutejo atas perhatian terhadap kondisi pasar pascakebakaran. Ia berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat mempercepat realisasi perbaikan sehingga pedagang tidak terlalu lama kehilangan tempat untuk berjualan. Supaat juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, dr. Mohammad Nur Kholis, S.STP., M.M., atas dukungan pengerahan alat berat dan enam truk pengangkut untuk membersihkan sampah serta puing-puing kebakaran.

Bagi para pedagang, percepatan perbaikan pasar menjadi kebutuhan mendesak karena aktivitas perdagangan merupakan sumber penghidupan mereka. Kebakaran tidak hanya merusak fasilitas pasar, tetapi juga mengganggu kegiatan ekonomi yang selama ini menopang kebutuhan keluarga dan perputaran ekonomi masyarakat Desa Kepulungan. Karena itu, para pedagang berharap proses pendataan, survei teknis, pengajuan anggaran, dan penataan kios dapat segera ditindaklanjuti secara terkoordinasi.

Pembersihan puing-puing menjadi tahap awal pemulihan Pasar Desa Kepulungan. Tahap berikutnya membutuhkan data pedagang yang akurat, perencanaan teknis, kepastian pembiayaan, serta koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Harapan pedagang kini tertuju pada tindak lanjut nyata agar pasar dapat kembali beroperasi dengan aman dan tertata. Sebab, bagi masyarakat Kepulungan, pasar desa bukan sekadar tempat transaksi jual beli, melainkan salah satu urat nadi perekonomian yang perlu segera dipulihkan.(D2Y/tim)

IMG-20260327-WA0038