Sidoarjo,pojokkasus.com—Flyover Gedangan Sidoarjo Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin malam (18/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama ratusan warga pemilik lahan terdampak serta sejumlah instansi terkait.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh terkait mekanisme pembebasan lahan, skema ganti kerugian, serta tahapan pembangunan yang ditargetkan dimulai pada 2027 setelah proses pembebasan lahan rampung pada akhir 2026.
Program ini menjadi salah satu proyek strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan Gedangan yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas utama.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa pembangunan flyover Gedangan merupakan prioritas daerah yang telah masuk dalam visi pembangunan daerah dan mendapat dukungan pemerintah pusat.

Ia memastikan proses pembebasan lahan akan berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat.
“Pembangunan flyover Gedangan merupakan program prioritas yang harus kita kawal bersama demi kepentingan masyarakat luas.
Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi tanpa makelar,” tegas Subandi dalam forum sosialisasi tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran lengkap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya Kepala Dinas PUBMSDA, Dinas Perkim CKTR, camat, kepala desa, serta perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Kodim 0816 Sidoarjo.
Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Bukan Hanya Tangan Kosong, Lomba Ini Bentuk Karakter Siswa Gresik
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan bahwa tahapan pengadaan tanah meliputi perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
Proses tersebut mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian.
Ia juga menyebut trase proyek digeser ke sisi timur berdasarkan kajian Detail Engineering Design (DED) untuk efisiensi, kondisi tanah, serta meminimalkan dampak sosial.
Dari total lahan terdampak seluas 45.822 meter persegi, terdapat 89 kepala keluarga serta sejumlah aset milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, hingga lahan PT KAI.

Dalam sesi dialog, warga terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait dokumen kepemilikan tanah, waris, hingga pajak dan BPHTB. Namun, tidak ditemukan penolakan dari masyarakat, bahkan suasana berlangsung kondusif dan partisipatif.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Proyek flyover Gedangan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar.







