Sidoarjo,pojokkasus.com– Wabup Sidoarjo Sidak menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas prostitusi, judi, dan miras di wilayahnya.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., pada Sabtu (11/7/2026) malam di tiga lokasi berbeda, yakni warung remang-remang di selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan eks lokalisasi Krengseng Krian, serta tempat karaoke dan tongkrongan di Desa Lebo.
Sidak melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Forkopimka sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, kondusif, sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama personel gabungan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membersihkan wilayah dari berbagai bentuk penyakit masyarakat yang selama ini dikeluhkan warga.

Lokasi pertama yang didatangi berada di Desa Mojoruntut, tepatnya di area selatan Pabrik Gula Krembung. Sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi diperiksa satu per satu.
Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas yang melanggar aturan. Meski demikian, aparat tetap melakukan pendataan dan pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Rombongan kemudian bergerak menuju kawasan Krengseng di Kecamatan Krian. Di lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan penyakit masyarakat itu, petugas memeriksa sejumlah gubuk dan warung.
Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke atau wanita penghibur.
Selain itu, petugas juga memperoleh informasi adanya dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan kartu cap jiki yang selama ini meresahkan masyarakat.
Saat sidak berlangsung, sebagian besar lokasi yang menjadi sasaran sudah dalam keadaan kosong. Petugas menduga informasi mengenai operasi penertiban telah bocor sehingga para pelaku lebih dulu meninggalkan lokasi.
Sejarah Dusun Keboireng Simpan Kisah Pelarian Prajurit Legendaris Singosari
Meski begitu, Wakil Bupati Sidoarjo menegaskan penertiban tidak boleh berhenti hanya karena pelaku berpindah tempat.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana.
Ia juga meminta seluruh tahapan penertiban dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan, pembongkaran mandiri hingga penertiban bangunan liar apabila seluruh proses administrasi telah dipenuhi.
Menurutnya, setiap perkembangan penanganan di lapangan harus dilaporkan agar pengawasan berjalan optimal.
Sidak berlanjut ke Desa Lebo. Di lokasi ini, Wakil Bupati menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD).
Petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras yang dijual di beberapa lapak. Selain itu, terdapat sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas saat dilakukan pemeriksaan.
Mimik meminta pemerintah desa segera mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas aset desa agar pemanfaatannya memiliki dasar administrasi yang jelas sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.
“Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa.
Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang seluruh lapak, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa.
Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujar Mimik.
Menanggapi dugaan kebocoran informasi operasi, Mimik mengakui hal tersebut menjadi evaluasi penting agar razia berikutnya lebih efektif.
“Ada tiga titik yang kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif,” katanya.
Ia menegaskan kawasan yang selama ini identik dengan praktik prostitusi, perjudian, maupun peredaran minuman keras harus dibersihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Lokasi seperti ini harus segera dibersihkan. Setelah ditertibkan, lahannya bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Mimik memastikan razia tidak akan berhenti dalam satu kali operasi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan penertiban secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
“Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” pungkas Mimik.







