Pemdes Gampingan Perkuat Kelembagaan Desa, KTH hingga LMDH

MALANG, Pojokkasus.com — Pemdes Gampingan memperkuat kelembagaan desa dengan mengukuhkan pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH), membentuk kepengurusan Karang Taruna baru, serta menggelar proses pemilihan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (29/9/2026).

Agenda tersebut dihadiri jajaran Perhutani, Asper BKPH, KRPH Sengguruh, Kepala Desa Gampingan Hj. Ila Husnah, S.H., donatur H. Rofii Iswahyudi, perangkat desa, serta perwakilan RT 1 hingga RT 22. Pertemuan tidak hanya berisi pengukuhan pengurus, tetapi juga membahas penguatan sejumlah lembaga desa dan rencana pengembangan potensi masyarakat.

Kepala Desa Gampingan Hj. Ila Husnah, S.H., mengatakan legalitas dan pembagian tugas menjadi bagian penting dalam menjalankan organisasi desa. Setelah menerima surat keputusan (SK), para pengurus diharapkan memahami tanggung jawab dan menjalankan amanah sesuai fungsi masing-masing.

“Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk memperkuat kelembagaan yang ada di Desa Gampingan. Setelah penyerahan SK, kami berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Ila Husnah.

Dalam struktur kelembagaan yang dikukuhkan, H. Rofii Iswahyudi ditetapkan sebagai pembina, sedangkan Kepala Desa Gampingan Hj. Ila Husnah menjadi pelindung. Penguatan struktur tersebut diharapkan membuat koordinasi antarunsur kelembagaan lebih jelas dalam menjalankan kegiatan di tengah masyarakat.

H. Rofii Iswahyudi turut menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan dalam menjalankan kelembagaan desa. Menurutnya, dinamika masyarakat merupakan bagian dari proses pemerintahan dan pembangunan sehingga setiap persoalan perlu dihadapi melalui komunikasi yang terbuka.

Pemdes Gampingan, Pagak, Malang, memperkuat kelembagaan desa melalui pengukuhan KTH, pembentukan Karang Taruna, pemilihan LMDH dan rencana reboisasi.

Kepemimpinan Polres Pasuruan Berganti, AKBP Irawan Setyono Gantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Ia berharap lembaga-lembaga yang ada tidak bekerja secara terpisah. Koordinasi antarorganisasi dinilai diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul dapat dibahas bersama dan dicarikan penyelesaian secara konstruktif.

Rofii juga menyoroti pentingnya hubungan komunikasi dengan masyarakat maupun media. Menurutnya, keterbukaan informasi dapat membantu membangun pemahaman bersama sekaligus mencegah munculnya persoalan akibat kurangnya komunikasi.

Penguatan KTH juga mendapat perhatian dari jajaran Perhutani. Asper Astiko memberikan pemahaman kepada peserta mengenai KHDPK, fungsi KTH, serta ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Astiko mengingatkan pengurus dan anggota KTH agar memahami aturan sebelum menjalankan kegiatan. Pemahaman tersebut diperlukan agar aktivitas masyarakat di kawasan hutan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengurus dan anggota KTH harus memahami aturan yang ada. Jangan sampai menjalankan kegiatan tanpa mengetahui dasar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Astiko.

Menurut Astiko, KTH diharapkan menjadi wadah masyarakat dalam menjalankan kegiatan kehutanan secara tertib dan bertanggung jawab. Pengurus maupun anggota juga perlu memahami posisi serta peran KPS dan ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Selain penguatan KTH, dalam kegiatan tersebut turut disampaikan rencana reboisasi hutan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Agenda tersebut diarahkan untuk mendukung keberlanjutan kawasan hutan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain pengukuhan KTH, Pemdes Gampingan juga melakukan pembentukan kepengurusan Karang Taruna baru dan proses pemilihan LMDH. Kedua kelembagaan tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, dalam berbagai kegiatan pembangunan desa.

Perwakilan pendamping desa, Mutia, turut memberikan pemahaman mengenai pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembahasan tersebut berkaitan dengan pengembangan kelembagaan ekonomi desa agar dapat menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

Pengembangan BUMDes dinilai membutuhkan persiapan dan tata kelola yang matang. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi perekonomian desa dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan Desa Gampingan yang mencakup sektor pemerintahan, kehutanan, kepemudaan, lingkungan, hingga ekonomi desa. Melalui pengukuhan pengurus, pembentukan organisasi, pemilihan LMDH, serta rencana reboisasi, Pemdes Gampingan mendorong setiap unsur kelembagaan menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.

Pemdes Gampingan berharap penguatan kelembagaan tersebut dapat menjadi pijakan untuk membangun tata kelola desa yang lebih tertib, terbuka, dan partisipatif. Koordinasi antarlembaga juga diharapkan semakin kuat sehingga berbagai potensi dan persoalan di Desa Gampingan dapat dikelola bersama dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

(Dwi)

IMG-20260327-WA0038