Pertanggungjawaban Ketapang Karangrejo Diwarnai Sorotan Kematian Kambing

Pasuruan, pojokkasus.com – Pertanggungjawaban Ketapang Karangrejo menjadi perhatian publik setelah laporan semester pertama Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 mengungkap tingginya angka kematian ternak kambing yang dikelola BUMDes Maslahat Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/6/2026).

Dalam rapat pertanggungjawaban yang digelar di Gedung Serbaguna Kyai Culat, Kantor Desa Karangrejo, Ketua BUMDes Maslahat Karangrejo, Khotib, melaporkan bahwa dari total 52 ekor kambing yang dikelola, sebanyak 29 ekor yang dilaporkan mati selama enam bulan pertama. Saat ini hanya tersisa 23 ekor kambing.

Laporan tersebut langsung memunculkan berbagai pertanyaan dari peserta rapat, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa yang hadir.

Kepala Desa Karangrejo, Mochammad Suud, yang sempat meninggalkan forum rapat, menyampaikan kepada awak media bahwa kematian kambing diduga akibat mengonsumsi udara yang telah terkontaminasi limbah pabrik.

Menurut Suud, pihak pengelola memiliki bukti terkait kematian ternak tersebut, termasuk lokasi penguburan kambing yang mati.

Pertanggungjawaban Ketapang Karangrejo
Pertanggungjawaban Ketapang Karangrejo Diwarnai Sorotan Kematian Kambing

“Makamnya ada, semuanya ditampilkan. Memang ada yang tidak percaya, tapi setelah ditampilkan melalui CCTV akhirnya percaya,” ujar Suud.

Namun, sejumlah peserta rapat menyampaikan pandangan yang berbeda. Mereka menilai penyebab utama kematian k

ambing lebih berkaitan dengan pola pemeliharaan dan pengelolaan pakan yang kurang optimal.

http://Baca juga Lahan Sawah Produktif, Terancam Punah, Karna Ulah Pengembang Tanah Kavling.

https://www.facebook.com/pojok.kasuscom

Beberapa peserta menilai pengelola belum menerapkan pola pemberian pakan yang sesuai kebutuhan ternak. Kurangnya pakan, terutama pada malam hari, diduga menyebabkan kambing mengalami gangguan kesehatan seperti kembung, penurunan berat badan, hingga kematian.

Peserta rapat juga menyoroti keterbatasan tenaga yang menangani peternakan kambing tersebut. Menurut mereka, pemeliharaan pekerjaan dilakukan oleh personel yang terbatas sehingga pengawasan dan pemberian pakan tidak berjalan maksimal.

Kondisi itu berdampak pada kesehatan indukan kambing, termasuk munculnya kasus kelahiran prematur.

“Kalau kambing sampai melahirkan prematur berarti kondisi induknya bermasalah. Bisa jadi karena gangguan kesehatan akibat pemeliharaan yang kurang tepat,” ungkap salah satu peserta rapat.

Selain itu, anggota BPD mengumpulkan bukti dokumentasi kematian kambing. Dalam forum rapat, Ketua BUMDes menyatakan memiliki foto-foto sebagai bukti. Namun hingga berakhir, dokumentasi tersebut belum diperlihatkan kepada peserta.

Ketua BPD Karangrejo, Supriadi Bambang, mengaku belum puas dengan penjelasan yang diberikan pengurus BUMDes. Ia menilai rekaman CCTV tidak dapat menjelaskan seluruh kejadian, apalagi sebagian perangkat CCTV disebut mengalami kerusakan akibat cuaca buruk.

Sekretaris Desa Karangrejo, Sodiq, menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut merupakan laporan operasional dan evaluasi BUMDes yang seharusnya dilaksanakan setiap semester.

“Laporan BUMDes dilakukan setiap enam bulan sekali dan baru kali ini pelaporannya dilaksanakan,” kata Sodiq.

Menjelang akhir rapat, Ketua BUMDes menyerahkan berkas pertanggungjawaban kepada sembilan anggota BPD beserta ketuanya untuk ditandatangani. Namun seluruh anggota BPD memilih menunda penandatanganan karena dokumen tersebut belum ditandatangani oleh kepala desa.

Belum ditandatanganinya laporan pertanggungjawaban tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah pertanyaan dan evaluasi yang perlu dijawab pengelola BUMDes terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan 2025ndenganbanggaran 200juta lebih.

Kejelasan penyebab kematian puluhan kambing menjadi perhatian penting agar pengelolaan dana publik dapat berjalan transparan, akuntabel, dan mendapat kepercayaan masyarakat.(Syafi’i/Akbar).

IMG-20260327-WA0038